Perkuat Literasi Digital Generasi Muda, Bawaslu Maluku Utara dan Mafindo Jalin Sinergi Strategis
|
TERNATE, bawaslu.go.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara menerima kunjungan audiensi dan silaturahmi dari Pengurus Wilayah Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) Maluku Utara pada Selasa, 9 Juni 2026. Pertemuan yang berlangsung di Kantor Bawaslu Provinsi Maluku Utara ini bertujuan untuk memperkuat kemitraan strategis dalam upaya edukasi publik dan literasi digital.
Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPW Mafindo Maluku Utara, Rifandi Umaternate, S.Sos., M.AP, didampingi oleh Anggota Citra Buana Halil dan Asri Akmal. Audiensi ini merupakan tindak lanjut dari surat permohonan resmi nomor 002/DPW-MAFINDO-MALUT/VI/2026 yang diajukan oleh Mafindo guna membangun sinergi kelembagaan.
Kolaborasi Menghadapi Tantangan Informasi Digital
Dalam pertemuan tersebut, kedua lembaga berdiskusi intensif mengenai peluang kerja sama untuk meningkatkan ketahanan masyarakat terhadap sebaran hoaks dan disinformasi. Mafindo memandang Bawaslu sebagai mitra kunci yang memiliki peran vital dalam mengedukasi masyarakat mengenai dampak negatif disinformasi terhadap kualitas demokrasi dan proses kepemiluan.
Mafindo juga menyampaikan rencana pelaksanaan agenda Silaturahmi Wilayah (Silatwil) dan Milad Mafindo yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Kegiatan tersebut dirancang sebagai wadah konsolidasi jejaring komunitas literasi digital, khususnya bagi kalangan pelajar SMA dan SMK di Kota Ternate.
Sebagai bentuk kolaborasi nyata, Mafindo secara resmi mengundang Bawaslu Provinsi Maluku Utara untuk hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Sharing Session bertema "Generasi Smart Digital". Melalui sesi edukatif ini, Bawaslu diharapkan dapat memberikan pemahaman mendalam bagi generasi muda mengenai:
- Pengawasan Partisipatif: Mengajak pelajar terlibat aktif dalam mengawal integritas demokrasi.
- Literasi Informasi: Membekali generasi muda dengan kemampuan memilah informasi yang akurat.
- Etika Digital: Mendorong penggunaan media sosial yang bijak dan bertanggung jawab.
Komitmen Bersama untuk Demokrasi yang Sehat
Menanggapi inisiatif tersebut, Bawaslu Provinsi Maluku Utara memberikan apresiasi positif dan menyatakan kesediaannya untuk berpartisipasi sebagai narasumber. Bawaslu menilai bahwa kemampuan cek fakta dan literasi digital adalah kebutuhan mendesak di tengah derasnya arus informasi di ruang siber saat ini.
Pertemuan ini menghasilkan komitmen bersama untuk terus menjalin komunikasi rutin dan kolaborasi pada berbagai program sosialisasi yang sejalan dengan tugas pokok dan fungsi kelembagaan Bawaslu. Melalui sinergi ini, diharapkan masyarakat Maluku Utara, terutama pemilih pemula, memiliki kapasitas yang lebih baik dalam menghadapi tantangan informasi digital demi terwujudnya demokrasi yang lebih berkualitas.
(Humas Bawaslu Malut)