Lompat ke isi utama

Berita

Capaian Form Pencegahan Tembus 5.336 Data, Bawaslu Malut Melesat ke Peringkat 9 Nasional

zoom Meeting

Zoom Meeting Pengawasan 

Ternate – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara menyelenggarakan Rapat Evaluasi Kegiatan Pencegahan dan Pengisian Form Pencegahan Online bersama seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Maluku Utara secara daring melalui Zoom Cloud Meetings pada Senin, 2 November 2026.

Rapat evaluasi yang dilaksanakan berdasarkan Surat Undangan Nomor 183/PM.00.01/K.MU/10/2026 ini mencatat lonjakan signifikan capaian penginputan Form Pencegahan Online Bawaslu Malut per 31 Oktober 2026 yang menembus angka 5.336 form, naik dari 4.119 form pada September 2026. Capaian tersebut berhasil melesatkan posisi Bawaslu Maluku Utara dari peringkat ke-27 nasional naik secara signifikan ke peringkat ke-9 secara nasional.

Sebaran Capaian Kabupaten/Kota Berdasarkan rekapitulasi data penginputan per 31 Oktober 2026, tiga daerah dengan capaian penginputan Form Pencegahan Online tertinggi di Maluku Utara diraih oleh: peringkat pertama Bawaslu Kota Ternate dengan total 663 form. peringkat kedua  Bawaslu Kabupaten Halmahera Tengah dengan total 641 form. dan peringkat Ketiga Bawaslu Kota Tidore Kepulauan yang melonjak ke posisi ketiga dengan 564 form.

Selanjutnya, posisi keempat hingga kesepuluh berturut-turut ditempati oleh Bawaslu Kabupaten Pulau Morotai, Bawaslu Kabupaten Halmahera Selatan (491 form), Bawaslu Kabupaten Halmahera Barat (458 form), Bawaslu Kabupaten Halmahera Utara (436 form), Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sula (435 form), Bawaslu Kabupaten Halmahera Timur (390 form), serta Bawaslu Kabupaten Pulau Taliabu (201 form).

Penguatan Akuntabilitas Non-Tahapan dan ISBN Buku SPASI, dalam arahannya, Pimpinan Bawaslu Malut Rusly Saraha menegaskan bahwa kerja pencegahan serta ketertiban dokumentasi melalui Form C pada masa non-tahapan sangat krusial untuk membuktikan serta mengukur kadar kinerja kelembagaan secara transparan dan akuntabel. Pihaknya menginstruksikan keseimbangan antara kuantitas dan kualitas data, sekaligus meminta daerah dengan penginputan terendah seperti Taliabu, Halmahera Timur, dan Kepulauan Sula untuk memacu pergerakan data pengawasan.

Dalam rapat tersebut, Bawaslu Malut juga mengonfirmasi terbitnya Nomor ISBN resmi untuk Buku SPASI (Sinergi Pengawasan, Penindakan dan Integritas) dari penerbit di Yogyakarta. Selain itu, rapat memastikan bahwa metode uji petik untuk Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV (empat) Tahun 2026 tetap mengacu pada mekanisme standar Peraturan Bawaslu (Perbawaslu).

 

 

 

 

Humas Bawaslu Malut

 

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle