Perkuat Konsolidasi Demokrasi di Luar Tahapan, Bawaslu Malut dan RRI Ternate Jalin Kerja Sama Penyiaran dan Edukasi Pemilu
|
Ternate – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara (Malut) dan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) Ternate secara resmi menjalin kerja sama strategis melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Kerjasama Konsolidasi Demokrasi, Edukasi Pemilihan Umum, dan Penguatan Pengawasan Partisipatif. Penandatanganan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 06 Oktober 2026, di Ruang Rapat Sekretariat Bawaslu Provinsi Maluku Utara, Ternate.
Agenda kerja sama kelembagaan ini diselenggarakan sebagai langkah nyata dalam melaksanakan Instruksi Ketua Bawaslu Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2026 tentang Tugas Konsolidasi Demokrasi dalam Memperkuat Penyelenggaraan Pemilihan Umum di Luar Tahapan. Melalui sinergi ini, Bawaslu Malut mendorong keterlibatan aktif pemangku kepentingan dan masyarakat luas dalam pengawasan partisipatif.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Malut (Masita Nawawi Gani) menegaskan bahwa lembaga pengawas Pemilu tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan dari organisasi masyarakat dan media massa. Kehadiran RRI Ternate sebagai lembaga penyiaran publik dinilai memiliki peran yang sangat strategis, khususnya dalam menjangkau wilayah-wilayah di Maluku Utara yang masih mengalami keterbatasan akses jaringan internet serta belum terjangkau media sosial secara optimal.
Merespons kerja sama tersebut, Kepala Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI) Ternate Agus Rusmin Nuryadin menyatakan komitmennya bahwa Nota Kesepahaman ini tidak berhenti pada aspek dokumentasi seremoni semata, melainkan diimplementasikan dalam bentuk program edukasi publik yang berkelanjutan. RRI Ternate menyiapkan ruang program siaran edukatif, seperti dialog isu-isu aktual pada pagi hari dan program diskusi publik pada pukul 11.00 WIT.
Selain Agus menambahkan, jangkauan siaran RRI dipastikan mampu menembus kawasan terpencil dan pegunungan di Maluku Utara melalui Selain dapat didengarkan melalui frekuensi radio FM dan WM (Medium Wave/Gelombang Menengah), siaran RRI kini dapat diakses secara fleksibel melalui aplikasi RRI Digital, siaran dipastikan mampu menembus dan menjangkau masyarakat di wilayah pegunungan serta daerah terpencil di seluruh pelosok Maluku Utara.
Humas Bawaslu Malut