Bahas Kebutuhan Lahan Perkantoran di Sofifi, Bawaslu Maluku Utara Audiensi ke KPKNL Ternate
|
TERNATE – Jajaran Bawaslu Provinsi Maluku Utara menggelar kunjungan silaturahmi dan audiensi kelembagaan dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Ternate bertempat di Kantor KPKNL Ternate pada Senin, 07 September 2026. Pertemuan ini dilaksanakan dalam rangka perkenalan Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Maluku Utara sekaligus mempererat hubungan dan jalur komunikasi antar-instansi pemerintah.
Dalam forum audiensi tersebut, Bawaslu Provinsi Maluku Utara menyampaikan kebutuhan strategis lembaga terkait penyediaan fasilitas tanah atau gedung guna mendukung operasional perkantoran Bawaslu Malut di wilayah ibu kota provinsi, Sofifi.
Bawaslu Malut berharap kiranya terdapat aset Barang Milik Negara (BMN)—khususnya tanah atau bangunan milik negara yang berada dalam status belum dimanfaatkan (idle) di kawasan Sofifi—yang dapat dimanfaatkan atau diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan guna mendukung sarana kantor Bawaslu Malut.
Merespons permohonan tersebut, Kepala KPKNL Ternate, Umardani Yusuf Wahyudi, bersama Kepala Seksi Deni Arif Hidayat, menyampaikan bahwa terkait keberadaan dan status aset milik negara di wilayah Sofifi tersebut perlu dilakukan tahapan pengecekan terlebih dahulu.
Pertemuan yang turut dihadiri jajaran tim KPKNL Ternate dan perwakilan Bawaslu Malut ini diakhiri dengan kesepakatan untuk melakukan koordinasi lanjutan apabila terdapat informasi mengenai tanah atau bangunan negara yang dapat mendukung kebutuhan perkantoran Bawaslu Provinsi Maluku Utara di Sofifi.
Humas Bawaslu Malut