Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Akuntabilitas dan Manajemen Talenta ASN, Bawaslu Malut Gelar Rakor Tugas Kesekretariatan

zoom Meeting

Zoom Meeting Kesekretariatan

Ternate – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara (Malut) menggelar Rapat Koordinasi Tugas Kesekretariatan bersama jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Maluku Utara secara daring melalui Zoom Meeting pada Jumat, 02 Oktober 2026, mulai pukul 14.30 WIT. Rapat koordinasi ini dilaksanakan dalam rangka evaluasi kinerja, percepatan akuntabilitas organisasi, serta penyelarasan berbagai agenda strategis di lingkungan Bawaslu Malut.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Maluku Utara, Drs. Screning Yosmar Dano, M.Si., serta didampingi arahan strategis dari Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu Malut, Suleman Patras, S.Sos. Rapat diikuti oleh jajaran Pejabat Strukturual, Subkoordinator, Pejabat Perbendaharaan, dan Tim PIPK Bawaslu Provinsi, serta Kepala/Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Maluku Utara.

Pemutakhiran LHKPN/LHKAN dan Inventarisasi Data Pembinaan Menindaklanjuti Surat Sekretaris Jenderal Bawaslu RI tanggal 18 September 2026 perihal Pemutakhiran Data Admin Unit Kerja LHKPN Tahun Pelaporan 2026, Kepala Sekretariat Bawaslu Malut secara resmi menunjuk Sasmita sebagai Admin Unit Kerja LHKPN dan LHKAN yang baru menggantikan Asril Admin baru diinstruksikan untuk segera mempelajari Perbawaslu Nomor 13 Tahun 2023 serta menyampaikan Daftar Wajib Lapor LHKPN lingkup Bawaslu Malut.

Sementara itu, untuk merespons Surat Ketua Bawaslu RI Nomor B-299/KP.08/K1/09/2026 tertanggal 24 September 2026 perihal Inventarisasi Data Pembinaan, Bawaslu Malut menugaskan Subkoordinator Pengawasan Pemilu (Bayu Arifian) dan Subkoordinator Data Informasi (A. Muh. Farid Paradigma) sebagai penanggung jawab pendataan. Seluruh hasil inventarisasi data pembinaan ditargetkan rampung dan disampaikan ke Bawaslu RI paling lambat 05 Oktober 2026.

Penerapan Manajemen Talenta dan Penataan Data ASN, Dalam aspek kepegawaian, Bawaslu Malut menegaskan komitmen penerapan Manajemen Talenta ASN sesuai Keputusan Sekjen Bawaslu RI Nomor 2606/KP.07/SJ/07/2026 dan Nomor 2692/KP.07/SJ/07/2026. Seluruh PNS organik di lingkungan Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota diwajibkan melakukan pemutakhiran data mandiri melalui portal My ASN guna meminimalisir anomali data.

Proses verifikasi peremajaan data serta Dokumen Manajemen Spesifikasi (DMS) pada sistem SIASN BKN terus dikawal secara berkelanjutan oleh Subkoordinator SDM Megawati Baay bersama staf Afrizal. Selain itu, pengelola kepegawaian Bawaslu Kabupaten/Kota diminta aktif memonitor disparitas data (seperti SKP tahunan/bulanan dan NIK/KK) serta memperbarui rekon data kepegawaian demi sinkronisasi alokasi belanja pegawai bersama Biro SDM dan Biro Perencanaan Bawaslu RI.

Penerapan Aplikasi Inovasi Digital dan Pengukuran IKU Cermat, Sebagai tindak lanjut Keputusan Ketua Bawaslu Malut Nomor 026/TI.01.00/K.MU/09/2026, Bawaslu Malut menginstruksikan Tim Administrator untuk segera memfinalkan tampilan dasbor dan mengimplementasikan secara penuh tiga aplikasi digital hasil inovasi internal AKSARA, SIGARU, dan AI-WASLU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Terkait pengukuran Indikator Kinerja Utama (IKU) Pimpinan melalui Aplikasi Cermat, penginputan tingkat provinsi dikelola oleh Samuel dengan pendampingan PIC masing-masing pimpinan. Kepala/Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota juga diminta segera menetapkan penanggung jawab penginputan IKU Pimpinan di daerah masing-masing, serta menyusun Laporan Kinerja Kesekretariatan Bulanan dan Triwulan III dengan memetakan disparitas target vs realisasi anggaran awal Triwulan IV.

Pengendalian Intern Pelaporan Keuangan (PIPK) dan Dinamika Daerah, Pada sektor akuntabilitas keuangan, Tim Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) Bawaslu Malut yang terbagi atas Tim Data (ditanggungjawabi Nurul Aini Ibrahim) dan Tim Teknis (ditanggungjawabi Samuel) tengah menyusun instrumen kuesioner dan kerangka wawancara. Sosialisasi serta penilaian di seluruh satuan kerja akan dilaksanakan secara intensif sebelum hasilnya dilaporkan kepada Sekjen Bawaslu RI sebelum 16 Oktober 2026.

Rapat koordinasi ini ditutup dengan pembahasan dinamika kepegawaian daerah, antara lain pemutakhiran data ASN baru pascamutasi di Bawaslu Kota Ternate hingga pengawalan koordinasi mutasi PNS DPK di Bawaslu Kabupaten Morotai bersama Sekretariat Jenderal Bawaslu RI.

 

Humas Bawaslu Malut

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle