Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Malut Teken IKU (Indikator Kinerja Utama) 2026 serentak dengan Bawaslu Kabupaten/Kota

Rapat Daring

Penandatangan IKU

TERNATE –  Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara melaksanakan agenda penandatanganan dokumen Indikator Kinerja Utama (IKU) Tahun 2026 pada Rabu, 12 Agustus 2026 bertempat di ruang Rapat Bawaslu (Malut) Maluku Utara, Kegiatan yang dilakukan secara langsung dan  daring ini merupakan tindak lanjut langsung atas Instruksi Ketua Bawaslu RI Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Penandatangan Dokumen Indikator Kinerja Utama Pengawas Pemilu Tahun 2026.

Acara tersebut dipimpin oleh Ketua Bawaslu Provinsi Maluku Utara, Hj. Masita Nawawi Gani, S.H., dan diikuti oleh seluruh jajaran Ketua serta Anggota Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Maluku Utara melalui platform pertemuan virtual. Penandatanganan ini dilakukan secara simbolis sebagai komitmen terhadap target kinerja pengawasan selama satu tahun ke depan.

Dalam arahan pasca-penandatanganan, Masita menekankan pentingnya efisiensi waktu karena hari ini merupakan batas akhir penyampaian dokumen kepada Bawaslu RI. Seluruh jajaran sekretariat di tingkat kabupaten/kota diminta untuk segera mengunggah dokumen yang telah ditandatangani melalui tautan (link) yang telah disediakan oleh Bawaslu RI.

"Mohon sesegera mungkin mengunggah dokumen setiap satker pada hari ini juga, karena hari ini adalah batas akhir penyampaian IKU kepada Bawaslu RI," tegas Masita pada dalam pertemuan tersebut. Para Kepala Sekretariat di tingkat kabupaten/kota juga diinstruksikan untuk memfasilitasi proses penyampaian dokumen ini agar tidak melewati tenggat waktu yang ditentukan” tegas Masita.

Humas Bawaslu Malut

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle