Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Malut Gelar Rapat Tematik, Tekankan Pembenahan Tata Kelola Kesekretariatan dengan Sekretariat Bawaslu Kabupaten Halmahera Utara

Rapat Daring

Rapat Tematik Daring dengan Bawaslu Halut

TERNATE – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara menggelar Rapat Tematik Kesekretariatan bersama Bawaslu Kabupaten Halmahera Utara (Halut) sebagai Agenda Kelembagaan dalam mempersiapkan Bawaslu 7 Kabupaten menuju Unit Kerja Mandiri (UKM) secara daring pada Jumat, 21 Agustus 2026. Pertemuan ini difokuskan sebagai langkah evaluasi guna menyelaraskan program kerja sekaligus membenahi tata kelola organisasi di tingkat kabupaten/kota.

Rapat koordinasi tersebut dibuka oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Maluku Utara, Drs. Screning Yosmar Dano, M.Si., merujuk pada surat undangan resmi nomor 022/KA.02/MU/08/2026 tertanggal 19 Agustus 2026. Agenda perdana ini dihadiri oleh jajaran internal sekretariat Bawaslu Provinsi meliputi Koordinator Sekretariat, Sub Koordinator, serta Pengelola Keuangan dan BMN bersama jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Halut.

Dalam evaluasi bersama jajaran Halut, Screning Yosmar Dano menyoroti persoalan krusial berupa terjadinya penumpukan pekerjaan yang hanya bersandar pada satu orang saja, khususnya di bidang kehumasan dan pengawasan. Bawaslu Provinsi menegaskan bahwa jalannya roda organisasi lembaga tidak boleh tersandera hanya karena ketidakhadiran salah satu personel.

"Bagaimana kita membangun sebuah sistem supaya orang yang enggak ada pun tapi data-datanya dan pekerjaannya bisa di-handle oleh orang lain. Ini kerja dalam sistem," tegas Screning Y. Dano.

Sebagai langkah pembenahan, Bawaslu menerapkan penataan peran yang lebih spesifik bagi staf sekretariat yang ada di Bawaslu Halut. Langkah ini mencakup pendelegasian tugas agar lebih fokus, seperti penunjukan Subkoordinator Data dan Informasi (Datin) yang kini ditugaskan khusus memotret urusan datin. Selain itu, Subkoordinator SDM diinstruksikan untuk membimbing pembagian tugas secara adil guna menghindari beban kerja berlebih pada staf tertentu.

Rapat ini juga menekankan pentingnya persamaan persepsi dan pemahaman terkait Perjanjian Kinerja yang merupakan turunan dari Rencana Strategis (Renstra) Bawaslu Provinsi sesuai dengan regulasi yang berlaku. Evaluasi komprehensif ini turut mencakup aspek realisasi penggunaan anggaran, penatausahaan Barang Milik Negara (BMN), manajemen SDM aparatur, pengelolaan kehumasan dan datin, serta pelaksanaan program kegiatan pengawasan, penanganan pelanggaran, penyelesaian sengketa proses, dan hukum.

HumasBawasluMalut

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle