KPU Sula Bedah Buku 'Pilkada di Negeri Para Raja'
|
HUMAS BAWASLU MALUT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sula sukses menggelar kegiatan Bedah Buku Sesi 1 bertajuk "Pilkada di Negeri Para Raja: Jejak Pengawasan dan Spirit Mengawal Demokrasi Bermartabat" secara daring melalui Zoom Meeting pada Rabu (05/08/2026). Diskusi yang menghadirkan langsung Anggota Bawaslu Provinsi Maluku Utara, Rusly Saraha, S.E., M.AP., sebagai narasumber sekaligus penulis buku, menjadi ruang uji publik dan refleksi kritis terhadap perjalanan dinamika pengawasan demokrasi lokal.
Kegiatan yang dibuka dengan pengantar oleh Komisioner KPU Kabupaten Kepulauan Sula, Hamida Umalekhoa, S.Pd., M.I.Kom., serta dipandu oleh moderator Irwan, S.H., ini membedah secara mendalam karya tulisan yang merekam rekam jejak pengawasan Pilkada di Maluku Utara.
Catatan Penulis dan Narasumber
Dalam pemaparannya, Anggota Bawaslu Malut sekaligus Penulis Buku, Rusly Saraha, memberikan apresiasi tinggi kepada KPU Kabupaten Kepulauan Sula yang telah memfasilitasi ruang diskusi dan refleksi akademik ini.
“Apresiasi untuk KPU Sula yang menggelar giat ini. Buku ini merupakan karya satu tahun lalu yang mengulas geliat pelaksanaan tugas mengawal Pilkada 2024. Berupa kumpulan essay sebanyak 25 essay, yang ditulis bersama Herdandi- mengulas kerja pengawasan tahapan, langkah preventif dan kolaborasi pengawasan partisipatif serta sisi lain kerja-kerja atraktif yang dilakukan oleh jajaran internal di beberapa kabupaten/kota,” ungkap Rusly.
Rusly menegaskan bahwa bedah buku ini sengaja dibuka lebar guna menerima masukan dari berbagai pemangku kepentingan demi penguatan kualitas demokrasi ke depan.
“Prinsipnya bedah buku ini memberi kesempatan bagi publik untuk menumpahkan kritik dan masukan sebagaimana lazimnya sebuah karya yang telah terpublikasi, ia telah menjadi milik publik yang menjadi hak bagi siapa saja untuk memberikan penilaian sebagai wujud dari cara kita memperkuat demokrasi kedepan,” tegasnya.
Ulasan Panelis dan Dinamika Teknis Penyelenggaraan
Hadir sebagai panelis, Komisioner KPU Provinsi Maluku Utara, Reni S.A. Banjar, S.T., S.H., M.H., menilai buku karya Rusly Saraha dan Herdandi ini berhasil memotret perjalanan kerja pengawasan Bawaslu Malut secara empiris dengan diksi yang epik dan apik. Reni menyoroti dinamika teknis kepemiluan yang diulas dalam buku, seperti pergeseran regulasi pencalonan pasca-Putusan MK No. 60 & 70/2024, tata kelola dinamika sengketa pencalonan, hingga pentingnya evaluasi ketelitian administrasi di tingkat TPS untuk memitigasi Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Sementara itu, Manager Pemantau JPPR Provinsi Maluku Utara, Ramli K. Yacub, S.Pd., M.Si., menyampaikan otokritik tajam mengenai penggunaan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP). Ramli menegaskan bahwa IKP di tingkat daerah kerap direduksi sekadar formalitas administrasi atau pelengkap dokumen. Menurutnya, IKP harus dikembalikan pada ruh aslinya sebagai Early Warning System dan panduan navigasi berbasis data (data-driven action) agar jajaran pengawas dapat melakukan tindakan pencegahan taktis sebelum konflik meletup.
Pandangan Akademis dan Tantangan Pengawasan Modern
Dari perspektif akademis, Dr. Mohtar Umasugi memberikan apresiasi atas kebaruan (novelty) dan nilai historis buku yang memadukan pengalaman empiris pengawasan dengan kearifan lokal "Negeri Para Raja". Ia memberikan masukan konstruktif agar edisi berikutnya dilengkapi dengan penambahan analisis teori demokrasi, data kuantitatif yang lebih komprehensif, serta perspektif multipihak.
Sejalan dengan hal itu, Komisioner Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sula, Zulfitrah Hasim, S.H., menekankan bahwa menulis adalah instrumen utama untuk mengabadikan rekam jejak demokrasi. Dengan mengutip sastrawan Pramoedya Ananta Toer, Zulfitrah menyebut buku ini menjadi cermin motivasi bagi pengawas pemilu. Ia juga menyoroti tantangan pengawasan masa kini, di mana modus operandi politik uang kian canggih melalui kanal transaksi digital (e-wallet hingga aset kripto) yang membutuhkan terobosan penanganan hukum.
Diskusi interaktif yang diwarnai masukan dari perwakilan partai politik seperti Sekretaris DPC Partai Demokrat Kepulauan Sula, Nusri Umalekhoa, serta perwakilan pemuda Ahmad Ukin ini menegaskan bahwa kualitas demokrasi lokal hanya dapat dibangun melalui kolaborasi dan sinergi berkelanjutan antara KPU, Bawaslu, peserta pemilu, akademisi, dan masyarakat luas
HumasBawasluMalut