Lompat ke isi utama

Berita

Tim Seleksi Melaksanakan Sosialisasi Pendaftaran Calon Anggota Bawaslu Malut Periode 2023 s.d 2028

Tim Seleksi Melaksanakan Sosialisasi Pendaftaran Calon Anggota Bawaslu Malut Periode 2023 s.d 2028
Ternate, Timsel Bawaslu Provinsi Maluku Utara – Tim Seleksi memberikan informasi seputar pendaftaran Calon Anggota Bawaslu Provinsi Maluku Utara periode 2023 s.d 2028 kepada Ormas, Ketua OKP, ASN, dan masyarakat potensial di wilayah setempat. Kegiatan sosialisasi tersebut bertempat di Kantor Bawaslu Kabupaten/Kota masingmasing pada tanggal 12 s.d 15 April 2023. Sejak dikeluarkannya Surat Pengumuman Ketua Bawaslu RI Nomor 220/KP.01.00/K1/03/2023 tanggal 23 Maret 2023 tentang Pembentukan Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Provinsi di 29 Provinsi Periode 2023 s.d 2028, Tim Seleksi Anggota Bawaslu Provinsi Maluku Utara yang terdiri dari 5 (lima) orang yakni Arwan Mhd Said, M.Si (Ketua), Rheza Pratama, SE, MM (Sekretaris), Dr. Abu Sanmas, SH., M.Pd., MH (Anggota), Apriyanti Marwah, S.Ak., M.AP (Anggota), dan Isman Muhamad, SH (Anggota) langsung bergerak cepat turun ke Kab/Kota untuk melaksanakan sosialisasi. Dengan mempertimbangkan aspek efektifitas dan geografis di Provinsi Maluku Utara, berdasarkan hasil rapat internal Timsel pada tanggal 12 April 2023, telah ditetapkan bahwa dari 10 Kab/Kota se-Maluku Utara, Timsel akan membagi anggotanya menjadi 5 tim untuk melakukan sosialisasi di 7 Kab/Kota. Adapun ke 7 Kab/Kota tersebut terdiri dari Kota Ternate, Kota Tidore Kepulauan, Kab. Halmahera Utara, Kab. Halmahera Selatan, Kab. Halmahera Barat, Kab. Halmahera Tengah, Kab. Pulau Morotai. “Dalam rangka sosialisasi pendaftaran Calon Anggota Bawaslu Provinsi Maluku Utara periode 2023 – 2028, Kami telah membagi 5 tim (satu tim terdiri dari 2/3 orang) untuk turun di 7 Kab/Kota, di mana tim pertama akan mensosialisasikan di Kota Ternate dan Kab. Halsel pada tanggal 13 s.d 15 April 2023, tim kedua akan mensosialisasikan di Kab. Halut dan Morotai pada tanggal 12 s.d 14 April 2023, dan tim ketiga, keempat, kelima akan mensosialisasikan di Kota Tidore, Kab. Halteng, Kab. Halbar pada tanggal yang sama yakni 15 April 2023”, tegas Ketua Timsel. Maksud dan tujuan dari Tim Seleksi melaksanakan sosialisasi sejatinya bukan hanya sekadar menyebarkan informasi seluas-luasnya kepada masyarakat terkait pendaftaran Calon Anggota Bawaslu Provinsi Maluku Utara, tetapi lebih dari itu yakni Kami berikhtiar untuk mencari putra-putri terbaik Maluku Utara. Peliput/editor: Staf Timsel
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle