Supervisi Pleno DPT Halut, Adrian Soroti 3.241 Pemilih TMS
|
Tobelo-BAWASLU MALUT. Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara Adrian Yoro Naleng menyoroti adanya 3.241 pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) di Kabupaten Halmahera Utara yang masih terdaftar sebagai pemilih. Hal itu disampaikan dalam Supervisi Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kabupaten Halmahera Utara, Tobelo (21/06/2023) Selasa.
Adrian meminta kepada KPU Halut untuk menindaklanjuti temuan Bawaslu tersebut dengan menghapus pemilih TMS dari daftar pemilih tetap dan apabila sampai saat ini belum dilakukan, Adrian mengatakan pleno DPT harus ditunda
“Sebelum diketok palu, Bawaslu harus memastikan rekomendasi saran perbaikan terhadap temuan 3.241 daftar pemilih TMS tindak lanjutnya seperti apa oleh KPU, kalau tidak maka pleno harus ditunda†ujarnya
Selain itu, Ia juga meminta kepada KPU dalam pemutakhiran data pemilih, penyelenggara pemilu terutama KPU harus melakukan filterisasi dan mengedepankan prinsip pemutakhiran yaitu dengan melakukan koordinasi secara terus menerus day to day.
“Pertama, apakah data yang sudah masuk ini dapat memilih atau tidak pada saat datang ke TPS, kedua ketika datang di TPS secara langsung data tersebut terkoneksi langsung dengan data di saksi dan data di KPU bahwa orang tersebut hanya bisa memilih presiden tidak bisa memilih calon di Provinsi atau kabupaten kota (Caleg)†katanyaÂ
Sementara itu Anggota Bawaslu Halut Ahmad Idris juga menyoroti adanya PPK yang tidak melakukan tindak lanjut perbaikan terhadap rekomendasi saran perbaikan yang dikeluarkan oleh Panwascam. Ia berharap kepada KPU Halut untuk melakukan pembinaan kepada PPK tersebut
“PPK Loloda Kepulauan dan Loloda Utara tidak taat prosedur, tidak melakukan tindak lanjut terhadap rekomendasi saran perbaikan kepada panwascam, saya ingin hal ini diluruskan†ujarnya
Menjawab hal itu Ketua KPU Halut Muhammad Rizal mengatakan temuan Bawaslu Halut tersebut telah dilakukan tindak lanjut dengan menghapus data TMS dalam daftar pemilih dan berjanji akan melakukan pembinaan kepada PPK yang tidak taat aturan dan prosedur.Â
Peliput/Editor : Herdandi