Lompat ke isi utama

Berita

Supervisi ke Halteng, Ketua Bawaslu Malut Minta Penjelasan Hasil Verfak kedua DPD Hingga Tindak Lanjut Desa Awasi DPT

Supervisi ke Halteng, Ketua Bawaslu Malut Minta Penjelasan Hasil Verfak kedua DPD Hingga Tindak Lanjut Desa Awasi DPT
Ternate-BAWASLU MALUT. Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu Provinsi Maluku Utara) Masita Nawawi Gani melakukan supervisi dan monitoring pengawasan verifikasi faktual kedua bakal calon perseorangan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Hasil Pencoklitan di Kabupaten Halmahera Tengah yang langsung diterima langsung oleh Ketua Bawaslu Halteng Hasma dan jajaran staf sekretariat di ruang rapat Bawaslu Halteng, Jum’at (07/04/2023). Dalam arahannya Masita meminta penjelasan terkait dengan pelaksanaan verifikasi faktual calon perseorangan dan kendala di lapangan, tindak lanjut hasil launching desa awasi DPT (Daftar Pemilih Tetap) dan hasil pleno Daftar Pemilih  Sementera (DPS) yang saat ini sudah dilaksanakan di seluruh Kabupaten/Kota “Apa-apa saja yang menjadi kendala dalam verfak DPD, tindak lanjut desa awasi DPT dan hasil Pleno DPS mohon ketua (Hasma) disampaikan agar hal ini menjadi bahan laporan dan evaluasi yang disampaikan ke Bawaslu RI” Kata Masita Ia pun merinci kategori data hasil pencoklitan yaitu pemilih yang tidak dikenali yaitu disebabkan karena faktor terdaftar tapi tidak ditemukan, pindah domisili, sedang dalam perjalanan keluar daerah atau pemilih fiktif.  Anggota Bawaslu Malut dua periode tersebut juga meminta kepada jajaran Bawaslu Halteng untuk memastikan setiap pemilih yang sudah memenuhi syarat (MS) terdaftar dalam DPS dan mencoret pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS). Apalagi, imbuhnya Bawaslu Halteng terpilih sebagai daerah launching desa awasi DPT “Sebagai akurasi data, mohon dapat dipastikan pemilih yang MS sudah masuk dalam DPS dan yang TMS dicoret (dari data pemilih), jangan sampai di desa yang sudah di launching bulan lalu menjadi desa yang bermasalah” pintanya Berdasarkan laporan yang disampaikan oleh Bawaslu Halteng dalam verifikasi faktual dukungan bakal calon perseorangan diketahui hanya terdapat satu dukungan dan tidak dapat ditemui, serta dari hasil pencoklitan diketahui terdapat 71 pemilih yang tidak dikenali, sedangkan hasil tindak lanjut desa awasi DPT sudah melakukan pertemuan dan kerjasama dengan paguyuban, ormas, dan dengan Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Pemda Halteng untuk mensosialisasikan kepada masyarakat. “Untuk kami laporkan dalam verfak kedua hanya satu dukungan dan itu tidak ditemukan, sedangkan dalam hasil coklit terdapat 71 pemilih yang tidak dikenali, dan tindak lanjut desa awasi DPT sudah melakukan pertemuan dengan stakeholder” papar Hasma Peliput/Editor : Herdandi
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle