Sumitro Ingatkan Panwscam Pentingnya Miliki Bukti Kuat Dalam Penanganan Pelanggaran
|
Morotai - Bawaslu Malut. Anggota Bawaslu Maluku Utara Sumitro Muhamadia mengingatkan jajaran Panwaslu Kecamatan untuk berhati-hati dalam menangani dugaan pelanggaran selama Pemilihan Serentak Tahun 2024. Ia menekankan pentingnya memiliki bukti yang kuat dalam setiap langkah penindakan.Â
"Bukti yang kuat menjadi kunci dalam mengidentifikasi dan menindaklanjuti dugaan pelanggaran," ujarnya dalam Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran Pemilihan di Hotel Perdana, Morotai Selatan, Sabtu (24/8/2024) yang dihadiri oleh Panwascam se-Kabupaten Pulau Morotai. Rapat ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, khususnya bagi Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslu) dalam menangani pelanggaran pemilihan.
Sumitro minta panwascam mempedomani penanganan pelanggaran sesuai dengan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Nomor 8 Tahun 2020 tentang Penanganan Pelanggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil WaliKota, serta Perbawaslu Nomor 9 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penanganan Pelanggaran Administrasi Pemilihan
Dikatakan Pria asal Sula ini, penanganan pelanggaran memegang posisi strategis dalam proses pemilihan. Ia mengingatkan agar jika ditemukan dugaan pelanggaran yang mengarah pada tindak pidana, Panwaslu harus segera melibatkan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk memaksimalkan waktu yang terbatas dan memastikan proses hukum berjalan lancar. “Penindakan pelanggaran merupakan marwah Bawaslu, karenanya pengawas kecamatan harus memahami dengan baik aturan terkait penanganan pelanggaran,†jelasnya menutup.
Peliput : Fatihah, Aisyah
Editor : Dandi