Lompat ke isi utama

Berita

Sumitro Ajak Kampus di Maluku Utara Ikuti Lomba Debat Penegakan Hukum Pemilu

Sumitro Ajak Kampus di Maluku Utara Ikuti Lomba Debat Penegakan Hukum Pemilu
Ternate – Bawaslu Malut. Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara, Sumitro Muhamadia, mengajak seluruh perguruan tinggi di wilayah Maluku Utara untuk turut serta dalam kompetisi debat yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI. Kompetisi ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu untuk meningkatkan kualitas penegakan hukum Pemilu di Indonesia, terutama dalam menyukseskan Pemilihan Serentak Tahun 2024. “Bawaslu mengajak kepada perguruan tinggi di Maluku Utara baik Negeri maupun Swasta, yang menyelenggarakan program fakultas Hukum, Hukum Syariah dan Sospol untuk berpartisipasi aktif dengan mengikutsertakan Mahasiswanya dalam lomba debat ini,” kata Sumitro dalam pesan singkat yang diterima, Kamis (01/08/2024). Kompetisi debat ini terbuka untuk seluruh perguruan tinggi se-Indonesia, dengan fokus pada tema "Pemilihan Serentak 2024". Sumitro menekankan pentingnya partisipasi aktif dari kalangan akademisi dalam memberikan gagasan ilmiah untuk mendukung penegakan hukum Pemilu yang berkualitas. Dalam surat undangan yang dikeluarkan oleh Bawaslu RI, kompetisi ini akan melalui beberapa tahap, termasuk tahap eliminasi yang dijadwalkan berlangsung pada 23 hingga 30 Agustus 2024. Sementara itu, tahap nasional akan dilaksanakan pada 19 hingga 24 Oktober 2024 di Hotel Mercure Convention Centre Ancol, Jakarta Utara. Sumitro berharap agar seluruh perguruan tinggi di Maluku Utara tidak melewatkan kesempatan ini dan segera mendaftarkan tim delegasi mereka. "Ini adalah kesempatan bagi kita untuk menunjukkan peran aktif perguruan tinggi dalam menjaga integritas Pemilu di Indonesia," ujarnya. Dengan partisipasi yang luas dari berbagai perguruan tinggi, diharapkan kompetisi ini dapat melahirkan ide-ide segar yang akan memperkuat sistem penegakan hukum Pemilu di Indonesia. Untuk informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran dan pelaksanaan lomba, peserta dapat menghubungi panitia melalui nomor telepon yang tertera atau menghubungi Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota. Peliput/Editor : Dandi
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle