Rusly Tekankan Point-Point Penting Pengawasan DPS di Halut
|
Tobelo-Bawaslu Malut. Anggota Bawaslu Maluku Utara, Rusly Saraha, menekankan beberapa poin penting terkait pengawasan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang akan diumumkan dari 18 hingga 27 Agustus 2024.
“Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) untuk melakukan pengecekan data secara menyeluruh guna memastikan validitas data pemilih,†kata Rusly ketika monitoring dan supervisi Pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Kabupaten Halmahera Utara, Rabu (21/08/2024).
Rusly juga menginstruksikan Bawaslu Kabupaten dan Panwaslu Kecamatan untuk segera membagikan Alat Kerja Pengawas (AKP) dan Form A kepada PKD. "Hal ini agar pengawasan bisa berjalan maksimal dan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan." katanya meneruskan.
Lebih lanjut, PKD diingatkan untuk segera berkoordinasi dengan pemerintah desa (pemdes) jika masih ditemukan pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam DPS atau jika pemilih Memenuhi Syarat (MS) belum terakomodir. Pemdes diharapkan segera membuat surat keterangan desa atau melengkapi data dukung administrasinya.
Pria kelahairan Tidore ini juga menegaskan rekomendasi perbaikan data pemilih harus disampaikan secara serentak oleh Panwaslu Kecamatan dan Bawaslu Kabupaten/Kota. "Langkah ini dianggap penting untuk memastikan seluruh data pemilih valid dan siap digunakan dalam tahapan selanjutnya," ucap Ucy sapaan akrab Rusly.
Sementara itu Ketua Bawaslu Halut Ahmad Idris, mengungkapkan masih ada sejumlah pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yang belum dihapus dari DPS, serta pemilih Memenuhi Syarat (MS) yang belum diakomodir. Hal ini disebabkan oleh belum lengkapnya bukti dukung administrasi yang dibutuhkan. “Sebagai tindak lanjut, Bawaslu Halut telah menginstruksikan jajarannya untuk segera melengkapi bukti dukung tersebut,†pungkas Ahmad.
Peliput/Editor : Dandi