Lompat ke isi utama

Berita

Rusly: Quick Count Tidak Masalah, Hasil Resmi Tetap dari KPU

Rusly: Quick Count Tidak Masalah, Hasil Resmi Tetap dari KPU
Ternate - Bawaslu Malut.  Anggota Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Maluku Utara Rusly Saraha menegaskan tidak mempermasalahkan adanya hasil hitung cepat atau quick count dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Maluku Utara 2024 yang dilakukan beberapa lembaga survei. Namun, Rusly mengingatkan bahwa hasil quick count bukanlah hasil resmi pemilu, melainkan hanya gambaran awal. “Hitung cepat tidak dilarang. Aturan juga memperbolehkan itu. Bagi kami tidak ada masalah soal itu. Bawaslu tetap menganggap hasil resmi pemilihan Gubernur adalah dari KPU, bukan hitung cepat,” ujarnya pada Sabtu, 30 November 2024. Menurut Rusly, saat ini proses penghitungan suara secara berjenjang sudah berjalan di tingkat kecamatan. Tahapan tersebut dijadwalkan berlangsung selama tiga hari sebelum dilanjutkan ke tingkat kabupaten dan provinsi. “Proses penghitungan ini adalah bagian dari mekanisme resmi yang diatur dalam undang-undang. Kami mengawasi agar semuanya berjalan sesuai aturan,” tambahnya. Rusly juga memastikan Bawaslu bekerja maksimal dalam menjamin integritas rekapitulasi suara. Ia menegaskan tidak akan ada manipulasi data, dan hak setiap pasangan calon akan dihormati. “Kami akan bekerja semaksimal mungkin, memastikan semua proses berjalan sesuai dengan prosedur. Kami berharap proses pemilihan Gubernur Maluku Utara berjalan baik dan hasil resmi dari KPU bisa disahkan sesuai jadwal,” jelasnya. Bawaslu juga mengimbau masyarakat untuk bersabar menunggu hasil resmi dari KPU. Dengan demikian, informasi yang beredar dapat lebih akurat dan tidak menimbulkan potensi konflik. “Kami mengharapkan semua pihak, termasuk masyarakat dan peserta pemilu, mendukung proses yang sedang berjalan demi menjaga keamanan dan ketertiban Pilgub 2024 ini,” pungkas Rusly.
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle