Rusly Buka Rakernis Pengawasan Pemutakhiran DPS dan Pencalonan Pilkada
|
Ternate - Bawaslu Malut. Anggota Bawaslu Provinsi Maluku Utara, Rusly Saraha, secara resmi membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pengawasan Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih serta Pengawasan Pencalonan Kepala Daerah Tahun 2024 di Muara Hotel, Ternate, Sabtu (24/08/2024). Kegiatan ini dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), serta alumni Kader Pendidikan Pengawas Partisipatif.
Dalam sambutannya, Rusly Saraha menegaskan Bawaslu masih terus eksis dalam mengawal pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). "Bawaslu masih terus memberikan syarat perbaikan kepada KPU untuk memastikan proses berjalan dengan baik," ujar Rusly. Ia juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS), di mana Bawaslu harus memastikan data pemilih yang valid, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menurut Rusly, pengawasan yang ketat terhadap data pemilih sangat krusial dalam menjamin kelancaran dan kredibilitas Pilkada 2024. "Kita harus memastikan bahwa setiap warga negara yang memiliki hak pilih terdaftar dengan benar, sehingga tidak ada yang dirugikan dalam proses demokrasi ini," tambahnya.
Selain pemutakhiran data, Rakernis ini juga membahas pengawasan pencalonan kepala daerah. Rusly mengingatkan bahwa proses pencalonan harus dilakukan secara transparan dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. "Pengawasan yang efektif dalam proses pencalonan akan mencegah terjadinya pelanggaran dan menjaga integritas pemilu," tambahnya.
Rakernis ini diadakan sebagai upaya untuk meningkatkan kemampuan dan kesiapan para pengawas di seluruh Maluku Utara dalam menjalankan tugas pengawasan mereka, terutama dalam hal pemutakhiran data pemilih dan pengawasan pencalonan kepala daerah. Dengan keterlibatan berbagai pihak, termasuk alumni kader Pendidikan Pengawas Partisipatif, diharapkan proses Pilkada di Maluku Utara dapat berjalan dengan jujur, adil, dan bermartabat.
Peliput/Editor : Dandi