Lompat ke isi utama

Berita

Pleno Bawaslu Malut Tetapkan Ketua dan Pembagian Divisi

Pleno Bawaslu Malut Tetapkan Ketua dan Pembagian Divisi
Ternate-BAWASLU MALUT. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara menetapkan kembali secara aklamasi kepada Masita Nawawi Gani sebagai ketua Bawaslu Provinsi Maluku Utara periode 2023-2027. Hal itu ditetapkan dalam rapat pleno di Kantor Bawaslu Malut, Rabu (02/08/2023). “Iya, dipilih secara aklamasi” ujar Masita Rapat pleno tersebut diagendakan menyusul adanya dua anggota Bawaslu Malut Rusly Saraha dan Sumitro Muhamadia menggantikan Ikbal Ali dan Fahrul Abd. Mu'id yang telah selesai masa jabatanya. Dalam pleno juga disepakati Rusly Saraha mengampu Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (P2H), Wakil Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin (PP dan Datin) dan menjadi Koordinator Wilayah (Korwil) Kota Tidore Kepulauan, Kabupaten Halmahera Tengah, dan Pulau Taliabu. Suleman Patras mengampu Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa (HPS), menjadi wakil Divisi P2H, Korwil Kota Ternate, Kabupaten Halmahera Selatan dan Halmahera Barat. Sedangkan Adrian Yoro Naleng masih didivisi yang sama menjadi Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi (SDMO) dan Diklat, Wakil Divisi HPS, dan menjadi Korwil Halmahera Utara dan Halmahera Timur. Terakhir Sumitro Muhamadia sebagai Kordiv PP dan Datin, Wakil Divisi SDMO dan Diklat dan menjadi Korwil Kep. Sula dan dan Pulau Morotai. Selain itu juga disepakati terkait penetapan jadwal dan tempat uji kepatutan dan kelayakan bagi calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota. Peliput/Editor : Dandi
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle