Lompat ke isi utama

Berita

Masita Tekankan Langkah Preventif Mencegah Pelanggaran Pilkada

Masita Tekankan Langkah Preventif Mencegah Pelanggaran Pilkada
Kepulauan Sula - Bawaslu Malut. Ketua Bawaslu Maluku Utara, Masita Nawawi Gani, menekankan pentingnya langkah-langkah preventif untuk mencegah pelanggaran pada tahapan kampanye dan penyusunan daftar pemilih dalam Pilkada Serentak 2024. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Teknis Penanganan Pelanggaran yang digelar di Kepulauan Sula, Sabtu (14/9). Menurut Masita, salah satu langkah preventif yang dapat diambil oleh Panwaslu Kecamatan adalah berkoordinasi dengan kepala desa (Kades) untuk mengidentifikasi pemilih yang tidak dikenal. "Panwaslu harus bekerja sama dengan Kades guna mendapatkan bukti otentik terkait pemilih yang tidak dikenal, yang berpotensi melakukan penyalahgunaan hak pilih. Pemilih tersebut bisa direkomendasikan kepada KPU dan PPK untuk dicoret dari daftar pemilih tetap (TMS)," ujar Masita. Masita juga menekankan strategi pencegahan untuk meminimalisir pelanggaran administrasi, pidana, dan kode etik, termasuk potensi pelanggaran oleh ASN setelah penetapan pasangan calon. Dikatakan Masita kondisi geografis di Sula menjadi tantangan tersendiri, karena akses antar kecamatan tidak selalu melalui jalur darat. "ASN harus dikenal oleh pengawas pemilu, jangan sampai mereka melanggar aturan namun tidak terpantau," tambahnya. Terakhir Ia minta Panwascam mengingatkan kepala desa tetap menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam tim sukses atau menyalahgunakan kewenangan. “Kepala desa tidak boleh merangkap sebagai tim sukses, melakukan intimidasi, ataupun menyalahgunakan kewenangan, anggaran, serta fasilitas pemerintah untuk mendukung calon tertentu," tegasnya mengakhiri. Peliput/Editor : Dandi
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle