Lompat ke isi utama

Berita

Masita Tegaskan Politik Uang Dalam Pemilu dan Pemilihan Sebagai Kejahatan Serius

Masita Tegaskan Politik Uang Dalam Pemilu dan Pemilihan Sebagai Kejahatan Serius
Ternate – Bawaslu Malut. Ketua Bawaslu Maluku Utara, Masita Nawawi Gani, menegaskan politik uang  baik dalam pemilu maupun pemilihan merupakan kejahatan serius yang dapat merusak integritas pemilu dan pemilihan. Pernyataan ini disampaikan melalui pesan WhatsApp kepada tim Humas Bawaslu Malut, Selasa (22/10/2024). Menurut Masita, praktik politik uang tidak hanya mencederai prinsip demokrasi, tetapi juga mengancam keadilan dalam proses pemilihan. "Politik uang adalah kejahatan yang sangat serius. Hal ini tidak hanya mengganggu pelaksanaan pemilihan yang jujur dan adil, tetapi juga menghancurkan kepercayaan masyarakat terhadap hasil pemilihan," tegas Masita. Dia mengingatkan semua pihak untuk waspada terhadap upaya-upaya yang berpotensi mendorong terjadinya politik uang, baik dalam bentuk uang tunai maupun pemberian barang atau jasa. Bawaslu Maluku Utara, di bawah kepemimpinan Masita, terus berupaya memperketat pengawasan terhadap praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan pelanggaran, termasuk politik uang. Ia juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam melaporkan dugaan adanya pelanggaran. "Masyarakat harus menjadi mata dan telinga dalam memastikan pemilu berjalan dengan bersih dan tanpa intervensi kecurangan," ujar Masita. Lebih lanjut, Masita menambahkan Bawaslu akan memberikan sanksi tegas bagi siapapun yang terbukti terlibat dalam politik uang. Ia mengingatkan sanksi tidak hanya dikenakan kepada pelaku, tetapi juga pihak yang menerima keuntungan dari praktik tersebut. "Kami akan menindak tegas siapa pun yang terlibat, baik pemberi maupun penerima," tegasnya. Dengan pernyataannya, Masita berharap semua elemen, mulai dari peserta calon pasangan kepala daerah hingga masyarakat umum, dapat menjaga integritas pemilihan dan bersama-sama mewujudkan pemilihan yang bersih serta bermartabat di Maluku Utara. Peliput/editor : Dandi
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle