Masita Pantau Proses Percetakan dan Distribusi Surat Suara di PT. Macananjaya Cemerlang, Klaten
|
Klaten-Bawaslu Malut. Ketua Bawaslu Maluku Utara, Masita Nawawi Gani, bersama Kepala Sekretariat Irwan M Saleh, melakukan pengawasan ketat proses percetakan dan distribusi surat suara untuk pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Maluku Utara di PT. Macananjaya Cemerlang, Klaten pada Jum’at (01/11/2024).Â
Masita menyatakan logistik pemilihan memiliki peran penting dalam menjamin kelancaran proses pemilihan. “Logistik Pemilihan penting untuk diawasi karena ketersediaan dan kecukupan logistik pemilihan akan mempengaruhi kelancaran penyelenggaraan pemilihan. Penyediaan logistik yang tidak mencukupi akan menghambat pemilih dalam memberikan hak suaranya, sehingga berpotensi menghilangkan hak pilih. Kualitas logistik yang tidak memadai akan mengganggu proses pemungutan dan penghitungan suara,†ujarnya.
Masita menekankan pentingnya standar pengawasan yang tepat dalam segala aspek. "Pengawasan logistik harus tepat prosedur, tepat jumlah, tepat jenis, tepat waktu, tepat sasaran distribusi, dan tepat kualitas. Hal ini mencakup pencetakan surat suara, proses distribusi dari percetakan ke KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta dari KPU ke TPS,†tambahnya.
Sedangkan Kepala Sekretariat Bawaslu Maluku Utara, Irwan M Saleh, menegaskan fokus utama pengawasan Bawaslu adalah memastikan ketepatan jumlah, spesifikasi, dan keamanan surat suara selama proses pencetakan. “Fokus pengawasan meliputi jumlah surat suara yang dicetak, kesesuaian spesifikasi, keamanan proses pencetakan, serta pendokumentasian serah terima. Bawaslu melakukan pengawasan melekat dari hulu ke hilir untuk memastikan semuanya sesuai prosedur,†jelas Irwan.
Berdasarkan catatan hasil pengawasan logistik di PT. Macananjaya Cemerlang, total surat suara yang diproduksi sebanyak 968.848 lembar, termasuk cadangan 2,5%. Jumlah tersebut telah terdistribusi ke berbagai kabupaten/kota di Maluku Utara, dengan rincian yang meliputi Halbar sebanyak 92.479 lembar, Halut sebanyak 145.652 lembar, dan Ternate sebanyak 146.207 lembar.
Proses produksi dan distribusi surat suara dilakukan sesuai jadwal yang ditetapkan, dengan pengiriman tahap pertama ke lima kabupaten/kota pada 1 November 2024. Pengiriman tersebut dikawal ketat oleh dua staf KPU Maluku Utara dan dua personel pengamanan dari Polda Maluku Utara melalui ekspedisi PT. Cabe Raya Nusantara Ekspres.
Peliput : Sri
Editor : Dandi