Lompat ke isi utama

Berita

Ketua Bawaslu Malut sebut dugaan pelanggaran Bupati Taliabu dilanjutkan Tahap Klarifikasi

Ketua Bawaslu Malut sebut dugaan pelanggaran Bupati Taliabu dilanjutkan Tahap Klarifikasi
Ternate-BAWASLU MALUT. Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara Masita Nawawi Gani mengatakan pihaknya telah memerintahkan jajaran Bawaslu Pulau Taliabu menangani temuan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Bupati Pulau Taliabu Aliong Mus “Kami telah sampaikan kepada Bawaslu Taliabu untuk menangani temuan dugaan pelanggaran tersebut dan dibawa dalam rapat pleno” ungkap ketua bawaslu, Kamis (23/02/2023) Menurut Masita, setelah dilakukan investigasi ditemukan fakta para pihak yang ditemui membenarkan kalimat yang diucapkan oleh Bupati berupa ajakan kepada BPD dan PJ Kades untuk memilih dan memenangkan Partai Golkar dalam Pemilu Tahun 2024. “Apa yang berkembang dalam pemberitaan media online itu benar adanya sesuai dengan fakta-fakta yang terjadi” jelasnya Sebagai tindak lanjut, Bawaslu Pulau Taliabu pada hari Rabu (22/02/2023) telah melakukan pleno temuan terhadap dugaan pelanggaran dimaksud tersebut dan saat ini dilakukan pembahasan dengan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang menyimpulkan perkara temuan dugaan pelanggaran tersebut oleh Bawaslu Pulau Taliabu dilanjutkan pada tahap klarifikasi dan dilakukan pendampingan oleh kepolisian dan kejaksaan. “Sementara ini, Bawaslu telah melakukan kajian bersama-sama dalam Gakkumdu, dan sekarang sudah dilanjutkan pada tahap klarifikasi” tutupnya Peliput : Dandi
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle