Ketua Bawaslu Malut Ingatkan Jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota Fokus Pengawasan
|
Ternate-BAWASLU MALUT. Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara Masita Nawawi Gani mengingatkan kepada jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota untuk fokus kepada pengawasan tahapan pencalonan DPR dan DPD dan tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih yang saat ini sedang berlangsung.
Hal itu disampaikan ketika membuka kegiatan rapat kerja teknis penyelesaian sengketa proses pemilu Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Maluku Utara, Rabu (24/05/2023) di Hotel Safirna, Ternate.
Ia pun tidak menampik bahwa akhir masa jabatan Komisioner Bawaslu Kabupaten/kota akan segera berakhir pada bulan Agustus mendatang, walaupun demikian lanjut Masita hal itu bukan menjadi alasan untuk mengabaikan tugas dan kewenangan dalam mengawasi Pemilu.
“Walaupun tinggal dua bulan lagi, bukan berarti teman-teman kabupaten/kota mengabaikan pengawasan Pemilu†ujar Masita.
Lebih lanjut, Ia menjelaskan kesulitan yang dihadapi Bawaslu dalam mengawasi karena akses yang diberikan oleh KPU sangat terbatas yaitu salah satunya tidak dapat membaca NIK daftar pemilih. Meskipun demikian, Masita optimis dengan langkah-langkah dan inovasi pencegahan yang dilakukan oleh Bawaslu akan menjadikan pengawasan berjalan dengan baik dan optimal.
“Kendala akses data ini bukan hanya di kita, tetapi secara nasional. Kita yakin dapat melakukan apa yang menjadi tugas kita baik dari aspek pengawasan dan pencegahanâ€.
Dalam menghadapi kendala tersebut, Ia meminta untuk intens berkoordinasi dengan KPU dan aktif melakukan langkah-langkah pencegahan baik melalui surat maupun secara langsung dan menuangkan segala aktivitas pengawasan dalam alat kerja pengawasan dan Form A pengawasan. Hal itu menurutnya akan membantu dalam menghadapi sengketa proses yang kemungkinan akan terjadi.
“Ketika ada penetapan bakal calon terdapat yang tidak lolos menjadi caleg, kemungkinan ada sengketa yang akan diajukan ke kita, dan form A dan AKP akan menjadi dasar kita ketika ada hal itu (sengketa proses pemilu)†sambungnya menutup.
Peliput/Editor : Herdandi