KABAG PENANGANAN PELANGGARAN, PENYELESAIAN SENGKETA PROSES PEMILU DAN HUKUM (P3SPPH) BAWASLU SUKSES MENGIKUTI PELATIHAN KEPEMIMPINAN ADMINISTRATOR (PKA) ANGKATAN VIII, POLA DISTANCE LEARNING PNBP TAHUN 2026
|
Irwanto Djurumudi, S.H. berhasil melaksanakan Seminar Rancangan Aksi Perubahan (RAP) dalam Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA). Seminar RAP PKA merupakan tahapan presentasi dan uji gagasan inovasi, relevansi solusi terhadap masalah organisasi, peningkatan kinerja organisasi, serta kesiapan implementasi proyek perubahan di hadapan mentor, coach, dan penguji. Irwanto Djurumudi Menyusun rancangan Aksi Perubahan Kinerja Organisasi berupa Standar Prosedur Operasional (SOP) PRIMA HUKUM, “Penyeragaman Penerimaan laporan Penanganan Pelanggaran dan Permohonan Penyelesaian Sengketa Proses di Bawaslu Provinsi Maluku Utara”. Dalam proses PKA ini, Irwanto Djurumudi di bimbing oleh Kasek Bawaslu Malut selaku Mentor Drs. Screning Yosmar Dano, M.Si. dan Coach Ari Sulistyorini, S.IP., M.Si.
Kegiatan PKA Angkatan VIII dimulai dari pembelajaran mandiri pada tanggal 27 Juli sampai dengan 6 Agustus 2026. Dilanjutkan pembelajaran bersama pengajar pada tanggal 7 Agustus samapai dengan 22 September 2026 dengan mata pembelajaran diantaranya Kebijakan Blended Learning, Pemetaan Sikap Perilaku Kepemimpinan dan Strategi Pengembangan Potensi Diri, Agenda Smart Governance Rumpun E, Isu Strategis dan Kepemimpinan Kinerja Organisasi, Manajemen Perubahan Sektor Publik, Pembekalan sampai Pelaksanaan Studi Lapangan Kinerja Organisasi, serta Implementasi RAP Kinerja Organisasi. Kegiatan diklat PKA Angkatan VIII (delapan) ini dilaksanakan selama 4 (empat) bulan dimulai dari tanggal 27 Juli sampai dengan 27 November Tahun 2026.
Aksi Perubahan SOP PRIMA HUKUM diharapkan menyatukan pemahaman dan persepsi seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Maluku Utara, sehingga tercipta Penegakan Hukum Pemilu yang seragam, cepat, transparan, dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap demokrasi elektoral di wilayah kepulauan.
Humas Bawaslu Malut