Lompat ke isi utama

Berita

Irwan Ingatkan Jajaran Hindari Politik Praktis Dalam Pemilihan

Irwan Ingatkan Jajaran Hindari Politik Praktis Dalam Pemilihan
Ternate – Bawaslu Malut. Kepala Sekretariat Bawaslu Maluku Utara, Irwan M Saleh, mengingatkan seluruh jajaran sekretariat Bawaslu, mulai dari tingkat provinsi hingga kecamatan, agar tidak terlibat dalam politik praktis selama tahapan pemilihan serentak 2024 berlangsung. Hal ini disampaikan Irwan melalui pesan WhatsApp kepada tim Humas Bawaslu di Ternate, Rabu (23/10/2024). Menurutnya, segala bentuk keterlibatan seperti memberikan like, komentar, atau membagikan konten pasangan calon dapat dianggap melanggar aturan netralitas. "Setiap pegawai Bawaslu, baik di provinsi maupun kecamatan, harus menjaga netralitas. Like, komentar, atau share terhadap konten pasangan calon merupakan bentuk pelanggaran yang dapat berujung pada sanksi," tegas Irwan. Ia mengingatkan netralitas merupakan syarat mutlak bagi seluruh jajaran Bawaslu dalam menjaga integritas penyelenggaraan pemilihan. Irwan juga menjelaskan tindakan-tindakan semacam itu dapat menimbulkan persepsi buruk di mata publik terkait independensi Bawaslu. "Kami bertanggung jawab untuk memastikan bahwa seluruh proses pemilihan berlangsung adil dan tidak memihak. Oleh karena itu, setiap tindakan yang mengarah pada keberpihakan harus dihindari," tambahnya. Dalam pesannya, Irwan juga menegaskan Bawaslu akan memberikan sanksi tegas bagi pegawai yang terbukti melanggar aturan ini. "Kami tidak akan segan-segan menindak sesuai dengan aturan yang berlaku. Setiap pegawai harus paham betul konsekuensinya," ujar Irwan. Sanksi yang diberlakukan akan sesuai dengan mekanisme internal dan undang-undang yang mengatur. Melalui imbauannya, Irwan berharap seluruh jajaran sekretariat Bawaslu di Maluku Utara dapat menjalankan tugas dengan profesional dan menjaga kredibilitas lembaga selama tahapan pemilihan. "Netralitas adalah kunci, dan kita semua bertanggung jawab menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilu," tutupnya. Peliput/Editor : Dandi
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle