Lompat ke isi utama

Berita

IKP Maluku Utara, Daerah Rawan Ketiga Dalam Pemilu

IKP Maluku Utara, Daerah Rawan Ketiga Dalam Pemilu

JAKARTA, BAWASLU MALUT-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) telah meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Tahun 2024. Provinsi Maluku Utara masuk dalam rawan tertinggi Pemilu 2024.

IKP ini dipetakan di 34 Provinsi dan 514 Kab/Kota yang bertujuan untuk melakukan proyeksi dan deteksi sedini mungkin terhadap potensi pelanggaran Pemilu dan pemilihan, serta menjadi basis untuk merumuskan program pencegahan dan pengawasan tahapan Pemilu dan pemilihan 2024.

Penyusunan IKP oleh Bawaslu merupakan amanat Pasal 94 ayat (1) butir a Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu. Dalam penyusunan IKP tersebut terdapat empat dimensi yaitu Konteks Sosial Politik, Penyelenggaraan Pemilu, Kontestasi dan Partisipasi.

Dan dari empat dimensi tersebut menunjukan pada tingkatan provinsi, dimensi penyelenggaraan pemilu sebagai dimensi yang memiliki potensi tingkat kerawanan yang paling tinggi dibandingkan dengan tiga dimensi lainnya.

Penyelenggaraan Pemilu memiliki tingkat kerawanan dengan skor sebesar 54,27. Dimensi Konteks Sosial Politik dengan skor 46,55. Dimensi Kontestasi 40,75, sedangkan dimensi Partisipasi Politik memiliki skor 17,23.

Berdasarakan data hasil penyusunan IKP tersebut Maluku Utara sendiri masuk pada Povinsi dengan tingkat kerawanan tertinggi dengan skor 84,86 persen setelah DKI Jakarta dan Sulawesi Utara dan khusunya pada dimensi sosial budaya dan kontestasi Maluku Utara sendiri berada pada posisi pertama dengan  skor 100.

Menanggapi hal tersebut Ketua Bawaslu Maluku Utara Hj. Masita Nawawi Gani, SH menyatakan, pihaknya sudah menyiapkan langkah-langkah strategis dalam pencegahan dan pengawasan terhadap potensi kerawanan tersebut pada penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024.

“Kita sudah menyiapkan lanngkah-langkah strategis dalam pengawasan dan pencegahan terhadap potensi kerawanan tersebut” ucapnya ketika menghadiri lounching IKP tersebut di Jakarta, pada Jum’at  (16/12/2022).

Ia pun menambahkan, dalam melakukan pencegahan dan pengawasan akan melibatkan semua pihak khususnya pada tahapan dengan potensi kerawanan tinggi seperti tahapan pemuktahiran Daftar Pemilih Tetap (DPT), pendaftaran dan penetapan calon anggota DPR, DPD dan DPRD  serta calon kepala daerah  dan wakil kepala daerah, masa kampanye dan pungut hitung.

“Dengan pelibatan dan kerjasama yang baik antara semua pihak, kita yakin kita bisa mewujudkan Pemilu tahun 2024 yang aman, damai dan bermartabat di Maluku Utara” tutupnya. (Humas)

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle