Hari Kedua Pengawasan Pendaftaran, Adrian Minta KPU Perbaiki Teknis Verifikasi Berkas
|
Ternate - Bawaslu Malut. Anggota Bawaslu Maluku Utara Adrian Yoro Naleng meminta KPU melakukan evaluasi dan perbaikan teknis dalam mempercepat proses verifikasi berkas pada hari kedua pendaftaran pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Maluku Utara yang dianggap memakan waktu, terutama mengingat besok adalah hari terakhir pendaftaran, dimana tiga pasangan calon diperkirakan akan mendaftar, meskipun baru dua pasangan yang sudah terkonfirmasi.
“Kami sudah sampaikan tadi kepada teman-teman KPU untuk melakukan evaluasi dan perbaikan dalam proses verifikasi berkas supaya lebih cepat,†ujarnya dalam konferensi pers pasca pendaftaran di kantor KPU Maluku Utara, Rabu (28/08/2024). Selain Adrian, hadir juga anggota Bawaslu lainnya yakni Sumitro Muhamadia, Rusly Saraha, dan Suleman Patras.
Dikatakan Adrian, Bawaslu terus melakukan pengawasan ketat dengan memperhatikan syarat administrasi calon dan pencalonan, tata cara, dan prosedur pendaftaran . "Bawaslu akan terus mengawasi sampai akhir pendaftaran, fokus utama pengawasan kami adalah pada syarat administrasi, tata cara, serta prosedur pendaftaran," ujar Adrian.
Pada hari kedua ini, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang mendaftar adalah Aliong Mus dan Sahril Thahir, yang diusung oleh Partai Golkar, PBB, Gerindra, Garuda, dan Perindo. Pendaftaran dilakukan tanpa kehadiran langsung Ketua DPD Maluku Utara dari Partai Garuda, Golkar, dan Perindo, yang mengikuti proses secara daring melalui Zoom dan video call.
Adrian juga menjelaskan berdasarkan pengawasan terhadap proses verifikasi berkas bakal pasangan calon Aliong Mus dan Sahril Thahir, seluruh dokumen telah dinyatakan lengkap. Selanjutnya, verifikasi keabsahan dokumen tersebut akan dilakukan oleh KPU dengan pengawasan penuh dari Bawaslu. “Bawaslu akan tetap konsisten sesuai dengan jadwal dan waktu yang telah ditentukan, memastikan semua proses ini berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan.†pungkasnya.
Peliput/Editor : Dandi