Deklarasi Netralitas ASN di Maluku Utara, Rusly Apresiasi Komitmen Pemprov
|
Tidore-Bawaslu Malut. Anggota Bawaslu Maluku Utara, Rusly Saraha, yang akrab disapa Ucy, turut hadir dalam kegiatan deklarasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Acara tersebut berlangsung di Kantor Gubernur di Sofifi pada hari Senin (29/07).
Deklarasi ini dibuka secara resmi oleh Penjabat (Pj) Gubernur Maluku Utara, Syamsudin Kadir. Kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Utara serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Pemerintah Daerah Maluku Utara.
Dalam sambutannya, Pj Gubernur Syamsudin Kadir menekankan pentingnya netralitas ASN dalam setiap tahapan Pilkada, Ia berkomitmen akan memberikan sanksi apabila ASN terbukti melanggar. "Netralitas ASN merupakan kunci untuk menjaga integritas dan kredibilitas dalam Pilkada 20204. ASN harus bebas dari intervensi politik dan fokus pada pelayanan publik yang profesional," ujar Kadir.
Rusly Saraha usai kegiatan, menyatakan apresiasinya nya terhadap deklarasi ini. Menurutnya, netralitas ASN sangat penting untuk memastikan pelaksanaan Pilkada di Maluku Utara berlangsung secara jujur, adil dan berkualitas. "Kami dari Bawaslu akan terus mengawasi dan memastikan komitmen yang dideklarasikan ASN Pemprov Malut dapat dijalankan secara baik, tidak membuat keputusan atau tindakan yang mengarah kepada keberpihakan, termasuk didalamnya aktifitas yang menguntungkan atau merugikan peserta pemilihan tertentu " tegas Rusly.
Selain itu, Kordiv Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Malut ini menyatakan kehadiran berbagai pihak dalam deklarasi ini menunjukkan komitmen bersama untuk menjaga netralitas ASN dalam proses Pilkada di Maluku Utara.
Kegiatan ini diakhiri dengan penandatanganan deklarasi netralitas ASN oleh seluruh peserta yang hadir, sebagai simbol komitmen bersama untuk menjaga integritas dan netralitas ASN dalam pelaksanaan Pilkada serentak 27 November mendatang.
Peliput/Editor : Dandi