Lompat ke isi utama

Berita

Dalam Evaluasi Coklit, Rusly Tegaskan Pentingnya Keabsahan Data Pemilih

Dalam Evaluasi Coklit, Rusly Tegaskan Pentingnya Keabsahan Data Pemilih
Ternate-Bawaslu Malut. Anggota Bawaslu Maluku Utara, Rusly Saraha, menegaskan pentingnya keabsahan data pemilih dalam proses pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024. Hal itu disampaikan saat memberikan arahan dalam kegiatan Evaluasi Pengawasan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Data Pemilih Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa, 30 Juli 2024, di Ruang Rapat Kantor Bawaslu Provinsi Maluku Utara. Acara ini dihadiri oleh Kepala Bagian Pengawasan, John Abdullah, Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa (HP2H), serta dua orang Kasubbag/Staf dari Kabupaten/Kota. Dalam kegiatan tersebut, anggota KPU Maluku Utara, Iwan Seber, juga memberikan materi terkait proses pencocokan dan penelitian  yang dilakukan oleh KPU. Rusly menekankan pentingnya evaluasi dan pengawasan dalam memastikan validitas dan keabsahan data pemilih. “Proses pencocokan dan penelitian data pemilih adalah kunci untuk memastikan tidak adanya data ganda dan memastikan semua warga negara yang memiliki hak pilih terdaftar dengan benar,” ujar Rusly. Beliau menggarisbawahi perlunya kerjasama yang solid antara Bawaslu dan KPU serta pentingnya peran aktif dari seluruh jajaran Bawaslu di tingkat kabupaten/kota. Rusly juga mengingatkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap langkah pengawasan coklit. Sementara itu, Iwan Seber dari KPU Maluku Utara menjelaskan secara rinci tahapan dan prosedur coklit yang dilakukan oleh KPU. “Coklit adalah salah satu upaya kami untuk memastikan bahwa setiap data pemilih yang ada adalah valid dan akurat, sehingga pemilihan dapat berjalan dengan jujur dan adil,” kata Iwan Iwan berharap Bawaslu dapat memberikan masukan yang konstruktif untuk memperbaiki proses coklit di masa mendatang, serta meningkatkan kerjasama dan koordinasi dengan KPU. Dengan demikian, persoalan DPT tidak menjadi bumerang bagi penyelenggara pemilu (KPU, Bawaslu),” pungkasnya Peliput/Editor : Dandi
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle