Buka Sosialisasi Teknis PHPU DI Malut, Lolly Sampaikan Tiga Hal Penting
|
Ternate-Bawaslu Malut. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara menggelar Sosialisasi Tata Cara Beracara Dalam Perkara Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) di Red Corner, Ternate, Jum’at (09/02/2024).
Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty yang hadir dan membuka giat itu menyampaikan tiga hal penting, pertama, dalam menyusun keterangan di Mahkamah Konstitusi tidak dilakukan secara asal-asalan karena hal itu menunjukkan kerja Bawaslu secara kelembagaan “PHPU merupakan bom akhir bagi Bawaslu, karena itu tidak boleh ada miss dalam memberikan keterangan di MK†katanya menerangkan
Kedua, Lolly menekankan penyusunan keterangan harus terhubung dengan divisi lain seperti divisi pencegahan yang mengampu pengawasan pungut hitung “ Pintu masuk PHPU ada di TPS, maka kerja kolektif kolegial diperlukan, apa yang mau diberikan keterangan kalau faktualnya kita tidak ikut†tambahnya
Ketiga, dalam menyusun keterangan harus disesuaikan dengan format dalam Perbawaslu 10 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Pemberian Keterangan dalam Perselisihan Hasil di Mahkamah Konstitusi, sebab lanjut Lolly, putusan MK berpengaruh besar sesuai dengan keterangan Bawaslu.
Untuk mendukung hal tersebut, Lolly kemudian meminta seluruh jajarannya hingga di tingkat adhoc untuk melakukan konsolidasi data serta pengarsipan seluruh dokumen pengawasan, penindakan, maupun penyelesaian sengketa yang telah dilakukan selama tahapan berlangsung.
Sebelumnya Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Malut Adrian Yoro Naleng mengatakan tujuan dari kegiatan ini ialah untuk memberikan pemahaman yang mendalam bagi jajaran Bawaslu Kabupaten/kota. “Perlu melakukan pendalaman dan penguatan kembali terhadap teknis PHPU ini,†kata Adrian
Kegiatan tersebut juga diisi oleh narasumber dari Tenaga Ahli Bawaslu RI dan dihadiri oleh Anggota dan Kepala Sekretariat Bawaslu Maluku Utara, Ketua, Koordinator Sekretariat dan Staf Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Maluku Utara.
Peliput/Editor : Dandi
Fotografer : Renaldi