Bawaslu Malut Temukan 5.129 Surat Suara Rusak
|
Ternate-Bawaslu Malut. Badan Pengawas Pemilu Maluku Utara menemukan 5.129 lembar surat suara dalam kondisi rusak di seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Maluku Utara. Temuan ini berdasarkan pengawasan di tengah tahapan penyortiran dan pelipatan surat suara yang dimulai sejak 8 Januari 2024.
â€Temuan ribuan surat suara yang rusak tersebar di dua kota dan delapan kabupaten di Maluku Utara,†kata Ketua Bawaslu Maluku Utara Masita Nawawi Gani di Ternate, Minggu (21/01/2024).
Surat suara yang rusak untuk pemilihan presiden dan wakil presiden sebanyak 1.029 lembar. Selain itu, ada 752 lembar surat suara untuk DPD dan 1.261 lembar untuk DPR. Adapun surat suara yang rusak untuk DPRD provinsi sebanyak 991 lembar serta 1.096 lembar surat suara untuk DPRD kabupaten dan kota.
“Kami secara kelembagaan merekomendasikan kepada KPU untuk melakukan perbaikan mencetak ulang terhadap surat suara yang rusak itu,†jelas Srikandi Bawaslu Malut itu.
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi Suleman Patras mengungkapkan temuan surat suara Pemilu 2024 dalam kondisi rusak saat dilakukan sortir lipat terdapat di seluruh kabupaten/kota di Wilayah Provinsi Maluku Utara dengan jumlah serta kerusakan yang beragam.Â
“Hampir di semua kabupaten/kota terdapat surat suara rusak, dengan jumlah dan jenis kerusakan yang beragam seperti terkena noda, warna pada surat suara yang tidak sesuai, dan surat suara sobek atau bolong,†jelasnya.
Terhadap kekurangan surat suara ini, kami akan berkoordinasi dengan KPU Provinsi Maluku Utara, agar secepatnya melakukan penggantian dan pemenuhan kekurangan, serta menentukan langkah yang akan diambil terhadap suara yang rusak, tutup Suleman.
Peliput/Editor : Dandi