Bawaslu Malut Lakukan Pengawasan dan Pencocokan Sampel Surat Suara Di Klaten
|
Klaten-Bawaslu Malut. Ketua Bawaslu Maluku Utara Masita Nawawi Gani dan jajaran melakukan pengawasan dan pencocokan terhadap sampel surat suara calon Anggota DPR RI dan DPD RI Dapil Maluku Utara serta Calon anggota DPRD Provinsi Maluku Utara dan calon Anggota DPRD Kabupaten/Kota se-Provinsi Maluku Utara di PT. Macanan Jaya Cemerlang, Klaten, Jawa Tengah, Rabu (06/12/2023).
“Tujuan kami untuk memastikan bahwa pelaksanaan pengadaan dan pencetakan surat suara yang dilakukan suda sesuai dengan spesimen dan Dummy yang sudah ditetapkan oleh KPU sebagaimana yang diatur dalam ketentuan perundangan," kata Masita.
Perwakilan perusahaan Haryanto mengatakan bahwa pencetakan surat suara telah selesai dilakukan dan telah melalui proses yang ketat oleh pihak perusahaan serta melalui pengawasan secara langsung oleh KPU. “Kami pastikan bahwa surat suara sudah bersesuaian dengan apa yang telah diminta oleh KPU baik secara kualitas, ukuran dan jumlahnya†jelasnya.
Ketika ditanyakan mengenai sampel surat suara, pihak perusahaan tidak dapat memberikan dengan alasan surat suara sudah dikirim ke Maluku Utara dan juga aturan KPU yang melarang diberikan termasuk ke Bawaslu. “Berkaitan dengan sample tersebut kami perusahaan tidak dapat memberikan tanpa seijin KPU,†tambah Haryanto.
Dalam kesempatan itu juga Masita berharap logistik surat suara yang sudah dicetak dan didistribusi dapat berjalan sesuai dengan target dan timeline yang telah ditentukan. Bagi Masita, Bawaslu harus melakukan pengawasan terhadap proses sortir yang dilakukan oleh KPU kab/ kota.
"Hal ini harus dilakukan guna menjamin dan memastikan bahwa logistik pemilu di lakukan secara tepat jumlah, tepat jenis, tepat kwalitas dan sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan," tutupnya.
Peliput/Editor : Dandi