Bawaslu Malut Dorong Penerapan IKI (indicator Kinerja Individu) untuk Mendukung IKU (Indikator Kinerja Utama) Pimpinan di Halmahera Timur untuk Perkuat Pengawasan Pemilu
|
Halmahera Timur/Maba, 25/08/2026 – Kepala Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara, Drs. Screening Yosmar Dano, M.Si., melakukan kunjungan kerja secara perdana ke Sekretariat Bawaslu Kabupaten Halmahera Timur. Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka untuk mengenal lebih dengan seluruh pimpinan dan jajaran secretariat Bawaslu kabupaten Halmahera Timur serta untuk memperkuat koordinasi, pembinaan administrasi untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan jajaran pengawas di tingkat kabupaten.
Dalam rangkaian kunjungan kerja tersebut, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Maluku Utara didampingi sub koord PBJ, Kearsipan dan Protokol (Isat Susanto), staf bagian Penangan pelanggaran, penmyelesaian sengketa proses pemilu dan hukum (Hawa) dan staf Bagian Pengawasan, humas dan datin (Samuel). Pertemuan tersebut dihadiri seluruh unsur Pimpinan Bawaslu Kabupaten Halmahera Timur (Ketua dan Anggota), Koordinator Sekretariat (Korsek), serta seluruh jajaran staf kesekretariatan.
Dalam arahannya, Drs. Screening Yosmar Dano menekankan pentingnya koordinasi yang efektif dan berkelanjutan antara Bawaslu Provinsi Maluku Utara dengan Bawaslu Kabupaten Halmahera Timur. Koordinasi ini dinilai menjadi kunci utama untuk memastikan pelaksanaan seluruh tugas dan fungsi kelembagaan dapat berjalan secara efektif, terarah, dan senantiasa sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Selain aspek koordinasi, beliau juga menekankan peran strategis secretariat Bawaslu provinsi dalam memberikan pembinaan dan pendampingan kepada secretariat Bawaslu kabupaten/kota agar dapat melaksanakan tugas sebagai supporting sistim utama kepada pimpinan dalam memberikan fasilitasi administrasi maupun tekhnis operasional.
Dalam kaitan ini maka salah satu langkah taktis yang diambil oleh Sekretariat Bawaslu Provinsi Maluku Utara saat ini adalah dengan membentuk 11 sub coordinator (5 pada bagian administrasi, 3 pada bagian pengawasan humas dan datin serta 3 pada bagian penanganan pelanggaran, penyelesaian sengketa proses pemilu dan hukum). Diharapkan melalui 11 sub ini maka road mape (peta jalan) penataan kelembagaan kesekretariatan dapat diwujudkan.
Dengan metode inimaka akan tergambar indikator kinerja individu dari masing- masing staf yang pada akhirnya dapat diselaraskan dengan Dokumen Indikator Kinerja Utama dari masing-masing pimpinan sejalan dengan amanat Keputusan Ketua Bawaslu Nomor 284/OT.00/K1/12/2025 tentang Penetapan Daftar Indikator Kinerja Utama, Keputusan Ketua Bawaslu Nomor 83 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Indikator Kinerja Utama, serta Peraturan Bawaslu Nomor 3 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Bawaslu Tahun 2025-2029.Di Bawaslu Provinsi Maluku Utara
Lebih lanjut, penguatan kelembagaan tersebut diarahkan melalui penerapan Indikator Kinerja Utama (IKU) untuk pimpinan serta Indikator Kinerja Individu (IKI) bagi para staf sekretariat. Penerapan indikator kinerja ini diharapkan mampu mendorong setiap unsur di dalam organisasi untuk bekerja secara lebih terukur, bertanggung jawab, dan selalu berorientasi pada pencapaian target kelembagaan.
Selanjutnya beliau juga berkesempatan mendengar berbagai informasi baik kendala maupun hambatan dan masalah yang dihadapi unsur pimpinan dan jajaran sekretariat Bawaslu Halmahera Timur dalam pelasakaan tugas khususnya kendala dan tantangan yang dihadapi berkaitan dengan pengelolaan sumber daya kesekretariatan (SDM, BMN dan Anggaran).
Salah satu sumber daya yang menjadi sorotan dalam pertemuan tersebut adalah berkaitan pembenahan dan penataan aset serta Barang Milik Negara (BMN). Pengelolaan BMN secara tertib, transparan, dan akuntabel dipandang sangat diperlukan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas sehari-hari sekaligus menjaga agar seluruh aset negara dapat dimanfaatkan secara optimal.
Hal ini juga berkaitan dengan pinjam pakai Gedung milik pemerintah daerah Halamahera Timur saat ini digunakan sebagai Kantor Bawaslu kabupaten Halmahera Timur, serta juga percepatan dalam proses pengurusan sertifikat hibah tanah dari pemerintah daerah Halmahera Timur kepada Bawaslu kabupaten Halmahera Timur.
Dari sis SDM keskretariatan, saat ini ada terdapat 4 orang PNS DPK Pemda yang sudah bertugas di Bawaslu sejak tahun 2017, dan beliau juga meminta agar segera diajukan proses alih status kepegewaian menjadi pegawai organic Bawaslu agar dapat lebih focus dalam melaksankan tugas di Bawaslu Kabupaten Halmahera Timur. Selain itu ia juga mendorong adanya peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), khususnya di lingkungan Sekretariat Bawaslu Kabupaten Halmahera Timur. Peningkatan kompetensi serta profesionalisme jajaran sekretariat dinilai krusial demi menunjang kinerja kelembagaan, serta memastikan pemberian dukungan administrasi dan teknis yang optimal bagi pimpinan.
Melalui kunjungan kerja ini, sinergi antara Bawaslu Provinsi Maluku Utara dan Bawaslu Kabupaten Halmahera Timur diharapkan dapat semakin kuat. Upaya ini sekaligus ditujukan untuk mendorong terwujudnya tata kelola sekretariat yang profesional, tertib, efektif, dan akuntabel dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan Pemilu di wilayah tersebut.
Humas Bawaslu Malut