Bawaslu Malut Bersiap Awasi PSU TPS 08 Tabona, Rusly : Waspadai Politik Uang
|
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Maluku Utara melakukan persiapan untuk pengawasan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 008 Kelurahan Tabona, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate sambil menunggu jadwal yang ditetapkan oleh KPU RI.
Persiapan tersebut dilakukan pasca Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 01-01-05- 32/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 memerintahkan KPU Ternate untuk melakukan pemungutan suara ulang dalam waktu 21 hari sejak putusan dibacakan. Sengketa ini dimohonkan oleh salah satu peserta Pemilu 2024 yakni Partai Nasional Demokrat (Nasdem).
"Permohonan yang disampaikan berkenaan karena adanya pelanggaran administratif yang terjadi di TPS 08 Kelurahan Tabona pada Pemilu 2024. Atas permohonan itu, MK mengabulkan agar TPS tersebut dilakukan PSU," ujar Anggota Bawaslu Maluku Utara Rusly Saraha dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pengawasan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dengan Bawaslu Kota Ternate, Panwascam Ternate Selatan dan PKD Tabona di Kantor Bawaslu Malut, Rabu (12/06/2024).
Rusly mewaspadai adanya potensi politik uang yang digunakan para caleg mendekati pencoblosan suara, Ia pun meminta kepada jajaran Bawaslu Kota Ternate dan Pengawas Adhoc lebih aktif melakukan pencegahan. “langkah-langkah preventif, pencegahan dan sosialisasi kepada masyarakat TPS 08 Tabona perlu ditingkatkan, fokus pengawasan pra-pemungutan suara adalah mencegah politik uang, karena potensinya besar,†jelas pria yang biasa dipanggil Ucy ini.
Ditambahkan Ketua Bawaslu Ternate Kifli Sahlan menjelaskan beberapa langkah dan strategi yang akan dilakukan untuk mengawasi PSU di TPS 008 Tabona. Pertama upaya pencegahan berupa imbauan atau sosialisasi kepada masyarakat.
Kemudian, Panwascam secara intensif nantinya melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait seperti camat, kepolisian dan kelurahan setempat.
"Dalam PSU tidak diperkenankan lagi kampanye seperti halnya kemarin di Tabona ada spanduk semacam kampanye dan kami sudah koordinasi untuk diturunkan" ucap Kifli.
Peliput/Editor : Dandi