Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu dan KPU Malut Koordinasi Bahas Teknis PSU TPS 08 Tabona

Bawaslu dan KPU Malut Koordinasi Bahas Teknis PSU TPS 08 Tabona
Ternate-Bawaslu Malut. Ketua Bawaslu Maluku Utara Masita Nawawi Gani mengatakan pihaknya telah siap melakukan pengawasan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 08 Tabona, Ternate. Hal itu disampaikan ketika rapat rapat koordinasi teknis pelaksanaan PSU dengan KPU Maluku Utara di Kantor Bawaslu Maluku Utara, Selasa (18/06/2024) siang. “Sebelumnya kami telah melakukan rapat koordinasi dengan Bawaslu Kota Ternate, memetakan potensi kerawanan (PSU), karena berdasarkan laporan tensi di TPS tersebut tinggi sekali,” ujar Masita. Masita juga turut menyoroti isu krusial lainnya seperti politik uang. Dia menilai praktik politik uang berpotensi berlangsung dalam PSU dan saat ini menjadi isu yang beredar di masyarakat ketika hari pencoblosan. "Ini tugas kita bersama. Politik uang memang menjadi ancaman terbesar dalam pemilu kita, karena itu kita mesti tetap fokus dan perkuat langkah-langkah strategis di lapangan," papar wanita kelahiran Ambon itu. Sebagai langkah preventif kata Masita, Bawaslu akan melaksanakan sosialisasi politik uang kepada masyarakat di TPS tersebut,“ Kami akan melibatkan jajaran ad hoc untuk gencar melakukan sosialisasi,” jelasnya. Sebelumnya Anggota KPU Maluku Utara Reni A Banjar menyebutkan pelaksanaan PSU dijadwalkan pada tanggal 22 Juni 2024 mendatang, kata Reni bilik dan kotak suara sudah tersedia tinggal menunggu percetakan surat suara, C-Plano dan C-Pemberitahuan di Makassar. “Dalam surat suara nanti bertuliskan PSU MK, terkait hal teknis seperti surat suara, bilik, kota dengan daftar calon tetap disertai DPT di TPS 8 semua sudah siap,” kata Reni menuturkan Hadir dalam kegiatan tersebut Anggota Bawaslu Rusly Saraha, Sumitro Muhammadia, Adrian Y Naleng, Suleman Patras, Ketua dan Anggota KPU Maluku Utara, Kepala Sekretariat dan Kepala Bagian Pengawasan Bawaslu Maluku Utara. Peliput/Editor : Dandi
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle