Awasi Klarifikasi Administrasi Bapaslon, Masita : Pastikan Kebenaran Materil dan Formil
|
Makassar - Bawaslu Malut. Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara, Masita Nawawi Gani, melakukan pengawasan intensif terhadap pelaksanaan klarifikasi kebenaran dan keabsahan persyaratan administrasi para bakal calon gubernur dan wakil gubernur Maluku Utara di Makasar pada Rabu (04/08/2024).
Menurut Masita, pengawasan ini tidak hanya terbatas pada aspek formil administratif semata, tetapi juga menilai aspek materiil dari dokumen yang menjadi syarat pencalonan. "Kebenaran dan keabsahan dokumen syarat calon, khususnya surat keterangan kepailitan dan ijazah, tidak hanya dinilai dari sisi formil administratif saja, tetapi juga dari aspek materiilnya. Oleh karena itu, diperlukan penjelasan langsung dari instansi atau pihak yang berwenang," jelasnya.
Pengawasan terhadap surat keterangan kepailitan dilakukan di Pengadilan Negeri Makassar, dimana dokumen tersebut diverifikasi untuk enam bakal calon. Sementara itu, verifikasi terhadap keabsahan ijazah dilakukan di Universitas Makassar, yang melibatkan dua bakal calon, yaitu Husain Sjah Alting dan Asrul Ichsan. "Pengawasan ini mencakup dua aspek penting, yaitu dokumen surat keterangan kepailitan dan ijazah para calon," Kata Masita menambahkan.
Proses klarifikasi dan pengawasan ini diharapkan dapat memastikan para calon yang maju dalam Pilkada Maluku Utara memenuhi semua persyaratan yang berlaku, sehingga proses pemilihan dapat berjalan dengan adil dan transparan tambah Masita menutup.
Peliput/Editor : Dandi