Awali 2026, Bawaslu Maluku Utara Pastikan Kinerja Tetap Optimal Lewat Evaluasi Menyeluruh
humas | Senin, Februari 2, 2026 - 19:36
TERNATE – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara melaksanakan rapat internal guna menindaklanjuti Instruksi Ketua Bawaslu RI Nomor 2 Tahun 2026 mengenai tugas konsolidasi demokrasi dalam memperkuat penyelenggaraan pemilihan umum di luar tahapan, Senin (2/2/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat Bawaslu Malut ini dihadiri oleh unsur pimpinan, yakni Ketua Bawaslu Malut, Hj. Masita Nawawi Gani, S.H.; Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat, Suleman Patras, S.Sos.; serta Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi, Sumitro Muhamadia, S.Pd., M.Pd. Dari unsur sekretariat, hadir Kepala Sekretariat Drs. Irwan M. Saleh, M.E., para Kepala Bagian, serta seluruh staf PNS, PPPK, hingga CPNS di lingkungan Bawaslu Provinsi Maluku Utara.
Rapat ini diharapkan menjadi momentum evaluasi bagi seluruh bagian pada awal tahun 2026. Fokus utama pertemuan ini adalah memastikan kerja-kerja pengawasan tetap berjalan optimal meskipun tidak sedang berada dalam tahapan pemilu aktif.
"Sesuai arahan Ibu Ketua rapat ini untuk mengidentifikasi dan memetakan isu-isu demokrasi aktual seperti politik uang, netralitas ASN, hingga hoaks," sebagaimana tertuang dalam surat instruksi pusat tersebut.
Dalam instruksi nasional yang menjadi dasar rapat ini, jajaran Bawaslu di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota diminta melakukan diskusi rutin dengan masyarakat sipil sekurang-kurangnya tiga kali dalam seminggu. Langkah ini diambil sebagai strategi pencegahan dini dan penguatan partisipasi masyarakat guna menyongsong Pemilu Tahun 2029 mendatang.
Melalui rapat konsolidasi ini, Bawaslu Maluku Utara berkomitmen memperkuat kemitraan dengan pemangku kepentingan untuk menghadirkan demokrasi yang berintegritas dan substansial di wilayah Maluku Utara.(HumasBawasluMalut)