Lompat ke isi utama

Berita

Anggota Bawaslu RI Herwyn Supervisi Persiapan PSU di Pulau Taliabu, Maluku Utara

Anggota Bawaslu RI Herwyn Supervisi Persiapan PSU di Pulau Taliabu, Maluku Utara
Ternate –Bawaslu Malut. Anggota Bawaslu RI, Herwyn J. Malonda, melakukan supervisi persiapan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara. Kunjungan ini bertujuan memastikan kesiapan jajaran pengawas pemilu dalam menghadapi dinamika PSU yang dinilai lebih kompleks dibanding pemilihan biasa. Herwyn menekankan tiga aspek krusial: integritas, netralitas, dan peningkatan kapasitas pengawas. "Jangan sampai pengawas terlibat dalam konflik kepentingan, terutama yang terkait dengan hasil pemilihan sebelumnya," tegasnya, selasa (26/3) di Ternate, Maluku Utara.  Herwyn juga meminta Bawaslu Provinsi Maluku Utara berkoordinasi dengan daerah lain yang pernah mengalami PSU, seperti Jawa Timur, Bangka Belitung, dan Kalimantan Tengah. "Kita perlu belajar dari pengalaman daerah lain untuk memetakan potensi masalah dan menyusun strategi pengawasan yang efektif," ujarnya. Koordinasi ini diharapkan dapat meminimalisir risiko pelanggaran, terutama di sembilan TPS yang tersebar di enam kecamatan dan berpotensi memicu tindakan sistematis terstruktur (TSM).   Terkait anggaran, Herwyn mengingatkan agar dana PSU dialokasikan prioritas untuk honor  lima puluh tujuh personel adhoc dan operasional pengawasan. "Pendampingan harus intensif di sembilan TPS kritis, termasuk pembukaan posko aduan jika lokasi TPS jauh dari sekretariat Panwaslu Kecamatan," jelasnya di hadapan Anggota Bawaslu Maluku Utara dan jajaran sekretariat.   Herwyn menyoroti pentingnya pencegahan politik uang yang kerap memicu PSU. "Contoh di Kabupaten Talaud, Sulawesi Utara, Mahkamah Konstitusi memutuskan PSU satu kecamatan hanya karena politik uang di satu desa. Ini harus menjadi perhatian serius," tambahnya. Ia meminta Bawaslu Maluku Utara memperkuat pengawasan sejak tiga hari sebelum hari-H, termasuk identifikasi faktor penyebab PSU seperti pemilih tidak sah atau prosedur pemilihan yang tidak sesuai.   Dalam pertemuan tersebut, Herwyn juga mengingatkan agar rekomendasi Bawaslu kepada KPU harus berbasis data kuat dan disampaikan tepat waktu. "Jangan sampai rekomendasi muncul di menit-menit akhir, karena bisa menimbulkan polemik dan ketidakefektifan," pesannya. Ia mendorong sinergi antara Bawaslu dan KPU untuk menghindari kesan "Tom and Jerry" dalam proses pengawasan.   Terakhir, Herwyn berharap PSU di Pulau Taliabu bisa berjalan lancar dan tidak terulang di masa depan. "Fungsi kita bukan menghalangi pencari keadilan, tetapi memastikan pemilu berintegritas. Dengan pengawasan ketat, semoga PSU ini menjadi yang terakhir di Taliabu," tutupnya. Peliput : Sri Editor : Dandi
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle