Adrian Awasi Langsung Verfak Dukungan Calon Perseorangan di Taliabu
|
Taliabu-Bawaslu Malut. Anggota Bawaslu Maluku Utara Adrian Y Naleng bersama Bawaslu Bawaslu Pulau Taliabu melakukan monitoring secara langsung verifikasi faktual dukungan calon perseorangan di Desa Nggele, Kecamatan Taliabu Barat Laut, Rabu (26/06/2024) dengan tujuan memastikan proses itu sesuai dengan ketentuan.
“Kami ingin memastikan bahwa nama-nama yang tertera sebagai pendukung bakal calon perseorangan adalah orang yang sama, benar yang bersangkutan mendukung bukan data yang fiktif†jelas Adrian
Dikatakan Adrian pelaksanaan verifikasi tersebut berlangsung dari tanggal 23 Juni s.d 04 Juli 2024 sesuai dengan Surat Keputusan Ketua KPU Nomor: 532 Tahun 2024. Secara otomatis melalui kewenangan yang diberikan oleh undang-undang, Bawaslu secara berjenjang berkewajiban untuk melakukan pengawasan sub tahapan tersebut.†katanya
Lebih lanjut Adrian bilang dari total sampel sebanyak 795 orang di Kecamatan Taliabu Barat Laut yang akan diverifikasi faktual, sebanyak 777 orang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dan 18 orang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS)
Setelah verifikasi faktual, Adrian berpesan kepada jajaran pengawas Pemilu Taliabu agar senantiasa mengawal proses verifikasi faktual dengan baik. “Pastikan teman-teman mengawal proses ini dengan baik, pastikan verfak ini benar-benar sesuai data-datanya, jangan ada manipulasi dukungan,†pesan Adrian
Sebagai informasi Kabupaten Pulau Taliabu merupakan salah satu daerah di Provinsi Maluku Utara yang terdapat Calon Perseorangan selain Kabupaten Halmahera Utara dan Kepulauan Sula.
Peliput : Edo
Editor : Dandi