Lompat ke isi utama

Berita

Adrian Apresiasi Kinerja Bawaslu Kabupaten/Kota Dalam penyusunan Keterangan PHPU 2024

Adrian Apresiasi Kinerja Bawaslu Kabupaten/Kota Dalam penyusunan Keterangan PHPU 2024
Tobelo - Bawaslu Malut. Anggota Bawaslu Maluku Utara, Adrian Yoro Naleng, mengapresiasi kinerja Bawaslu Kabupaten/Kota, Ia mengatakan jajarannya telah menjalankan peran pengawasan Pemilu dengan konsisten, terutama dalam proses penyusunan keterangan pada perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) 2024. "Selama proses penyusunan keterangan hingga putusan dibacakan, Bawaslu menunjukkan fungsinya sebagai lembaga pengawas yang solid dan konsisten. Menulis dan menyusun keterangan tertulis dengan baik untuk memastikan akuntabilitas," ujar Adrian saat menutup rapat evaluasi pemberian keterangan PHPU tahun 2024 di Greenland Hotel, Tobelo, Jumat (13/9). Rapat tersebut bertujuan mengevaluasi kinerja Bawaslu dan jajarannya dalam pemberian keterangan selama PHPU di Mahkamah Konstitusi (MK). Adrian menambahkan, "Rapat ini juga menjadi momen untuk memberikan apresiasi kepada seluruh penyelenggara pemilu, khususnya dalam penyusunan keterangan yang menjadi bagian penting dalam sidang PHPU di MK." katanya. Selain itu, Adrian menekankan pentingnya kesiapan dari seluruh jajaran Bawaslu kabupaten/kota dalam proses PHPU Pilkada 2024. "Peserta rapat yang terdiri dari ketua dan anggota Bawaslu kabupaten/kota serta staf bagian hukum di seluruh Maluku Utara harus mampu mempersiapkan berkas hasil pengawasan dengan teliti. Ini adalah bagian dari tanggung jawab kita sebagai pengawas," jelas Adrian. Para peserta yang hadir juga berkesempatan mendapatkan materi dari tiga narasumber utama, yaitu Rudi Achsoni, Aslan Hasan, dan dari tenaga ahli Bawaslu RI. Dalam sesi sebelumnya, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMOD) Bawaslu Maluku Utara, Suleman Patras, meminta Bawaslu Kabupaten/Kota kembali mempersiapkan berbagai dokumen pendukung dengan baik untuk menghadapi potensi permohonan PHPU Pilkada di Mahkamah Konstitusi. "Semua bahan yang diperlukan agar disiapkan supaya keterangan yang disampaikan dalam persidangan bisa sesuai dengan fakta pengawasan," ungkap Suleman menutup. Peliput/Editor : Dandi
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle