Lompat ke isi utama

Berita

Terkait Pencatutan NIK Dukungan DPD, Bawaslu Malut Terima 11 Aduan Masyarakat

Terkait Pencatutan NIK Dukungan DPD, Bawaslu Malut Terima 11 Aduan Masyarakat
Ternate-Bawaslu Malut. Memasuki hari kelima belas pendirian posko aduan masyarakat terkait dukungan DPD, hasil pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara menunjukkan adanya dugaan pencatutan nama dan/atau nomor induk kependudukan (NIK) masyarakat serta pengawas Pemilu yang dicatut sebagai pendukung bakal calon anggota DPD. “Bawaslu Maluku Utara dengan jajaran di Kabupaten/Kota telah menerima aduan terkait pencatutan nama dukungan bakal calon DPD Dapil Maluku Utara baik itu dari masyarakat maupun pengawas Pemilu”, Ujar Ketua Bawaslu Maluku Utara Hj. Masita Nawawi Gani, SH di Kantor Bawaslu Maluku Utara, Kamis (26/01/2023). Berdasarkan hasil rekap data yang didapat dari posko aduan di 10 Kabupaten/Kota, hingga 19 Januari 2023, Bawaslu Malut mencatat setidaknya terdapat 11 aduan masyarakat serta pengawas Pemilu yang mengaku nama dan NIK-nya dicatut oleh bakal calon anggota DPD untuk dimasukkan dalam Sistem Informasi pencalonan (SILON) sebagaimana ditampilkan dalam laman https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik_pendukung. “Dari data yang kami dapatkan dalam posko pengaduan di Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota, kami telah menerima 11 aduan, dan itu sudah diteruskan kepada KPU untuk dihapus dari SILON”, katanya menjelaskan. Selanjutnya, dari total jumlah aduan yang masuk, aduan terbanyak ada di Kabupaten Morotai, yaitu sebanyak 3 aduan. Kemudian disusul oleh Kabupaten Halmahera Selatan dan Kota Ternate, yaitu masing-masing sebanyak 2 aduan, dan Kabupaten Halmahera Tengah, Halmahera Timur, Halmahera Utara dan Pulau Taliabu masing-masing yaitu sebanyak 1 aduan sedangkan Kabupaten Kep. Sula, Halmahera Barat dan Kota Tidore Kepulauan tidak ada aduan atau nihil. “Nama-nama tersebut didapat dari laporan yang masuk melalui posko aduan masyarakat, baik secara offline yakni dengan datang langsung ke kantor Bawaslu terdekat, maupun online, melalui link aduan masyarakat yang dipublikasikan di masing-masing website dan media sosial Bawaslu provinsi dan Bawaslu kabupaten/kota”, tutupnya. (Humas)
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle