Suleman Sebut Keterlambatan Dana Hibah Ganggu Pengawasan Bawaslu
|
Ternate-Bawaslu Malut. Bawaslu Maluku Utara menghadapi kendala serius menjelang pelaksanaan Pilkada 2024. Hingga saat ini, pencairan dana hibah yang diperuntukkan bagi penyelenggaraan dan pengawasan Pilkada baik di Provinsi maupun di Kabupaten/Kota masih mengalami keterlambatan.
Tercatat hanya Kabupaten Halmahera Tengah yang sudah seratus persen, sisanya sebagian besar dibawah enam puluh persen. Keterlambatan ini dapat mengganggu kesiapan Bawaslu dalam melaksanakan tugas pengawasan secara optimal.
Anggota Bawaslu Maluku Utara, Suleman Patras, menyatakan keprihatinannya atas situasi ini. "Keterlambatan pencairan dana hibah berdampak langsung pada kinerja kami dalam melakukan pengawasan dan berbagai kegiatan operasional lainnya. Padahal sesuai dengan ketentuan Permendagri Nomor 41 Tahun 2020 sudah seratus persen realisasinya. Kami berharap pemerintah daerah dapat segera merealisasikan seluruhnya agar Pilkada tidak terganggu," ujar Suleman di Ternate, Senin (08/07/2024).
Menurut Suleman, keterlambatan ini juga menimbulkan kekhawatiran terkait honorarium bagi petugas ad hoc yang akan bertugas selama Pilkada. "Petugas kami sangat mengandalkan honorarium tersebut, dan tanpa dana yang memadai, mereka mungkin tidak bisa bekerja dengan optimal," tambahnya.
Suleman menambahkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi intensif dengan pihak terkait, termasuk Kementerian Dalam Negeri, untuk mempercepat pencairan dana hibah tersebut. "Kami berharap agar pemerintah pusat segera merespons dengan positif agar Bawaslu dapat menjalankan fungsi pengawasan dengan maksimal sesuai amanah undang-undang," tegas mantan Anggota KPU Kota Ternate itu.
Diharapkan dengan adanya perhatian serius dari pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri, masalah keterlambatan dana hibah ini dapat segera terselesaikan demi kelancaran pelaksanaan Pilkada yang transparan dan demokratis di Maluku Utara," tandasnya.
Peliput/Editor : Dandi