Peringati Harlah ke 11, Bawaslu Malut Teken Nota Kesepahaman Dengan Delapan Instansi
|
Ternate-Bawaslu Malut. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Maluku Utara dalam usianya ke sebelas tahun lakukan sinergitas pengawasan pemilu dengan penandatangan nota kesepahaman dengan delapan instansi terkait.
Kedelapan instansi itu ialah Universitas Khairun (UNKHAIR), Universitas Halmahera Utara (UNIERA), Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU). Universitas Bumi Hijrah (UNIBRAH) Tidore, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate, Kementerian Agama Kanwil Maluku Utara, Kesbangpol Provinsi Maluku Utara dan Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo)
Dalam sambutannya ketua Bawaslu Malut Masita Nawawi Gani mengatakan pengawasan pemilu dibutuhkan sinergitas, kolaborasi dan kerjasama dengan stakeholder lainnya karena begitu kompleks dan rumit. “seperti perguruan tinggi, instansi pemerintah, kepolisian, ormas, pemantau pemilu, OKP dan lembaga-lembaga lainya,â€Â katanya dalam peringatan Harlah ke 11 yang digelar di halaman kantor Bawaslu Malut, Sabtu Malam (23/09/2023).
Lebih lanjut, kata Masita sesuai dengan rilis IKP Bawaslu RI berada dalam posisi rawan tinggi nasional merupakan tantangan tersendiri untuk melakukan upaya-upaya pencegahan dengan mengajak semua pihak dan lapisan masyarakat untuk terlibat aktif melakukan pengawasan terhadap setiap pelanggaran pemilu. “Dengan demikian potensi-potensi pelanggaran tersebut dapat dapat diminimalisir baik secara kualitas maupun kuantitas,†jelasnya.
Ia pun berharap setelah penandatangan ini dilanjutkan dengan tindak lanjut kegiatan yang dirumuskan dalam bentuk perjanjian kerjasama dalam mendorong kinerja pengawasan mewujudkan pemilu yang bermartabat di Maluku Utara.
Sebagai informasi acara tersebut selain dihadiri lembaga yang melakukan kerjasama juga nampak hadir perwakilan KPU Malut, ketua dan anggota Bawaslu Malut periode sebelumnya, Perwakilan OKP, BNI dan BRI dan undangan lainya.
Peliput/Editor : Dandi