Launching Pengawasan Pilkada Haltim, Masita Soroti Potensi Pelanggaran Netralitas ASN
|
Haltim – Bawaslu Malut. Ketua Bawaslu Maluku Utara, Masita Nawawi Gani, menyoroti sejumlah isu penting terkait potensi pelanggaran yang mungkin terjadi selama tahapan Pilkada di Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) termasuk netralitas ASN. “Salah satu isu di Haltim pada Pilkada 2020 adalah isu netralitas ASN, ini harus jadi perhatian kita semua,†kata Masita ketika menghadiri acara launching pengawasan Pilkada Haltim yang berlangsung di Hotel Wisma Kita, Subaim, pada minggu malam 18 Agustus 2024. Acara tersebut secara resmi dibuka oleh Bupati Haltim, Ubaid Yakub, dan dihadiri oleh jajaran Forkopimda, jajaran pengawas se-Haltim, serta masyarakat setempat.
Oleh karena itu, Masita menginstruksikan jajaran Bawaslu Haltim hingga tingkat Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) untuk fokus pada setiap tahapan Pilkada, termasuk mengidentifikasi potensi pelanggaran kampanye dan mempersiapkan strategi pencegahan serta penindakan. "Penindakan adalah mustika Bawaslu, Harapan kami, pada tahun 2024, tidak ada lagi pelanggaran netralitas ASN yang menjadi sorotan, seperti yang terjadi pada tahun 2020," tegas Masita.
Wakil Bupati Haltim, Anjas Taher, dalam sambutannya, memberikan apresiasi kepada Bawaslu atas pelaksanaan launching ini, yang menandai Pilkada di Haltim telah resmi dimulai. Ia menyatakan Pemda terus bersinergi dengan Bawaslu, mengingat pemilu adalah ekspresi aspirasi masyarakat Haltim.
Anjas juga menyinggung soal netralitas ASN, merujuk pada pernyataan Mendagri yang membolehkan ASN menghadiri kampanye. “Saya minta Bawaslu untuk memberikan kejelasan mengenai hal ini agar tidak menimbulkan kebingungan di kalangan ASN,†kata Anjas.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu Haltim, Suratman Kadir, berharap persoalan netralitas ASN, yang pada tahun 2020 menempatkan Haltim di peringkat ke-7 nasional dalam hal pelanggaran tidak terulang lagi. "Semoga di tahun 2024 hal tersebut tidak terulang," ujarnya.
Peliput/Editor : Dandi