Launching Indeks Kerawanan Pilkada di Maluku Utara, Bawaslu Soroti Enam Isu Krusial
|
Ternate – Bawaslu Malut. Bawaslu Maluku Utara meluncurkan Indeks Kerawanan Pilkada (IKP) pada Jum'at, 23 Agustus 2024, dalam sebuah acara yang dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten/Kota, Forkopimda, serta sejumlah media, ormas, dan organisasi kepemudaan (OKP). Kegiatan yang berlangsung di Hotel Muara Ternate itu mengungkap tren kerawanan yang masih menjadi ancaman potensial pada Pilkada 2024 di wilayah Maluku Utara.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Maluku Utara, Masita Nawawi Gani, memaparkan enam isu utama yang menjadi fokus pengawasan Bawaslu. Pertama, Masita menyoroti isu netralitas ASN yang kembali menjadi perhatian, dengan Kabupaten Halmahera Tengah mencatatkan jumlah kasus terbanyak. “Adanya indikasi penyalahgunaan kekuasaan yang saat ini tengah ditelusuri oleh Bawaslu Halteng,†Kata Masita.
Selanjutnya, penyalahgunaan wewenang yang erat kaitannya dengan netralitas ASN juga menjadi sorotan. Ia mengungkapkan ada korelasi kuat antara netralitas ASN dan penyalahgunaan kekuasaan dalam proses Pilkada. Ketiga, politik uang. “ Isu politik uang sudah menjadi isu klasik dalam setiap pemilu/pilkada, tetap menjadi ancaman yang perlu diwaspadai,†lanjut Srikandi Bawaslu Malut itu.
Kemudian pelanggaran administrasi dan prosedur, perlu komitmen kuat Bawaslu dan KPU dalam meminimalisir pelanggaran administrasi dan prosedur pelaksanaan Pilkada. Kelima, politisasi SARA, yang dinilai sebagai ancaman terhadap keharmonisan sosial selama proses pemilihan.Â
Terakhir, integritas penyelenggara pemilu. Ia menekankan salah satu penyebab utama kekacauan dalam Pilkada adalah karena penyelenggara yang tidak netral. Oleh karena itu, Ia terus mengingatkan Bawaslu Kabupaten/Kota dan jajaran adhoc untuk menjaga integritas dan profesionalisme.
Masita menegaskan IKP akan menjadi basis dalam penyusunan program Bawaslu, termasuk sebagai alat proyeksi dan deteksi dini. "Dari IKP ini, Bawaslu akan menyiapkan strategi pencegahan, pengawasan, dan penindakan. Kesuksesan Pilkada sangat bergantung pada kerjasama stakeholder dalam mengawal demokrasi," jelasnya.
Masita juga mengajak seluruh stakeholder untuk bersama-sama membantu KPU dan Bawaslu dalam mengedukasi masyarakat dan peserta Pilkada. "Peserta pilkada bukan hanya subyek, tetapi juga objek pengawasan Bawaslu. Integritas harus tetap dijaga oleh semua pihak," pungkasnya.Â
Peliput/Editor : Hanif/Dandi