Kunjungan Tim Sespim Lemdiklat Polri, Bawaslu Malut Sampaikan Potensi Kerawanan Pemilu
|
Ternate-BAWASLU MALUT. Potensi kerawanan Pemilu di Provinsi Maluku Utara tidaklah sedikit dan perlu disikapi dengan bijaksana dengan melakukan pencegahan sejak dini agar tidak sampai menimbulkan konflik sosial.Â
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Maluku Utara Masita Nawawi Gani ketika menerima kunjungan Tim Sespim Lemdiklat Polri (Sekolah Staf dan Pimpinan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polisi Republik Indonesia) dalam rangka Praktek Kerja Dalam Negeri (PKDN) dari peserta didik Sespimti Polri Dikreg ke-32 yang dipimpin oleh Kombes Pol Hery Sutrisman, Selasa (25/07/2023).
“Salah satu hal urgensi yang dapat menjadi potensi konflik adalah Daftar Pemilih Tetap (DPT), karena menjadi pembenaran penyebab kalah suara dan tidak terakomodasi†katanya
Selain itu Srikandi Bawaslu Malut tersebut juga menyebutkan isu strategis lainnya seperti netralitas penyelenggara pemilu, mitigasi penggunaan media sosial, pemenuhan hak memilih dan dipilih terkait pemenuhan hak politik dan pelayanan penuh terhadap perempuan dan kelompok rentan, netralitas ASN, politisasi SARA, ujaran kebencian, berita bohong dan politik uang.
Lebih lanjut tantangan lainya ialah kondisi geografis Maluku Utara sebagai daerah kepulauan dan infrastruktur jaringan komunikasi terutama di daerah-daerah luar seperti di Kecamatan Loloda Utara Kabupaten Halmahera Utara dan Kabupaten Pulau Taliabu dan Kep. Sula.
Sementara itu Anggota Bawaslu Malut Suleman Patras mengatakan dengan kondisi tersebut tidak menyebabkan program dari Bawaslu tidak berjalan dengan baik. Ia pun mencontohkan Bawaslu telah melakukan program Desa Awasi DPT di Halmahera Tengah dan kedepan akan melakukan kegiatan launching desa anti politik uang, SARA, dan ujaran kebencian dan program netralitas ASN yaitu Bakugasa ASN netral.
“Dalam Pilkada 2020 pelanggaran ASN itu tertinggi terutama di Halmahera Timur, dan saat ini netralitas ASN menjadi prioritas nasional, maka kami akan melakukan kegiatan tersebut (BAKUGASA ASNetral) dengan MoU dengan delapan Kabupaten/Kota yang belum†paparnya
Sedangkan Adrian Yoro Naleng Koordinator Divisi SDM dan Organisasi menambahkan bahwa tugas pengawasan adalah tugas kolaborasi dengan pelibatan stakeholder, tokoh masyarakat, organisasi masyarakat dan kepemudaan seperti menggandeng Asosiasi Masyarakat Siber Indonesia (AMSI) Maluku Utara untuk melakukan pengawasan di media sosial.
“Kami bersyukur adanya AMSI yang mempunyai program tersendiri untuk melacak derajat kecenderungan informasi publik di media sosial sehingga hoaks, bad news, ataupun berita bohong dapat dideteksi melalui cek fakta†tutupnya.
Peliput/Editor : Dandi