Kata Rusly, Panwascam Harus Memiliki Insting "Penyerang"
|
Tobelo-Bawaslu Malut. Pengawas pemilu tingkat kecamatan (panwascam) harus memiliki insting ‘penyerang’. Sebab menjadi garda terdepan dalam Pencegahan, Pengawasan, dan Penindakan Pelanggaran Pemilu.
Demikian diungkapkan Anggota Bawaslu Maluku Utara, Rusly Saraha saat kegiatan Rakernis Pembinaan Penanganan Pelanggaran Pemilu di Hotel Bryken, Tobelo, Senin (06/11/2023).
“Penyerang artinya memiliki kepekaan terhadap segala aktivitas yang berpotensi mengarah kepada pelanggaran, sehingga senantiasa memperkuat langkah preventif yang terarah dan massif.†katanya kepada peserta yang dihadiri Anggota Bawaslu Halmahera Utara, Jajaran Sekretariat dan jajaran Panwascam se-Halmahera Utara.
Berdasarkan identifikasi yang dilakukan di Halmahera Utara potensi kerawanan pelanggaran kampanye yang paling banyak terjadi pada netralitas ASN dan kepala desa, politik uang, penyebaran berita hoax dan kampanye yang tidak sesuai jadwal dan ketentuan. “Saya berharap kepada jajaran Panwascam se-Halut untuk memetakan potensi kerawanan di wilayah Kecamatannya masing-masing secara akurat dan tepat,†katanya menambahkan.
Lebih lanjut kata Rusly perlu langkah-langkah preventif dalam mencegah terjadinya pelanggaran kampanye yang dapat diimplementasikan oleh Panwascam. Pertama, dengan memetakan potensi pelanggaran kampanye di setiap kecamatan, kedua menciptakan program/kegiatan inovasi yang sederhana sehingga mudah untuk diterapkan seperti BAGUKASA ASNetral, KALIBER, KADERA BESI.Â
Ketiga, penyampaian imbauan secara tertulis ke berbagai stakeholder, dan terakhir memperkuat publikasi sebagai upaya untuk menunjang eksistensi lembaga sekaligus memperluas jangkauan edukasi politik kepada masyarakat," sambungnya menutup.
Peliput : Edo
Editor : Dandi