Ikbal sebut Pengawasan Pemilu Tugas Semua Pihak
|
Ternate-BAWASLU MALUT. Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara Ikbal Ali, SP memastikan kesiapan jajaranya dalam pengawasan penyelenggaraan pemilu serentak tahun 2024.
Kesiapan tersebut dibuktikan dengan melakukan kegiatan pencegahan melalui sosialisasi pengawasan partisipatif, pelibatan Ormas, Organisasi Kepemudaan dan Tokoh Perempuan, kerjasama dengan stakeholder dan kegiatan yang sementara akan dilaksanakan yakni launching desa awasi DPT di Kabupaten Halmahera Tengah
“Bawaslu telah siap mengawasi penyelenggaraan pemilu, itu sudah menjadi perintah undang-undang pemilu kepada kami untuk mengawasi pesta demokrasi†katanya dalam Talkshow kesiapan pengawasan pemilu di Tribunnews, Ternate, Senin (20/02/2023)
Dikatakan Ikbal, pola yang dilakukan oleh Bawaslu saat ini ialah lebih mengedepankan pencegahan dan hal itu berimplikasi dalam setiap kegiatan dan rencana strategi pengawasan Bawaslu. Ikbal mengharapkan dengan adanya kegiatan tersebut dapat memberikan edukasi, pendidikan dan pemahaman kepada masyarakat.
“Pengawasan Pemilu bukan hanya tugas Bawaslu, tetapi juga tugas kita semua, personil Bawaslu sangat terbatas pasti dibutuhkan keterlibatan masyarakat†jelasnya
Ikbal tidak menampik bahwa jajaran pengawasan Pemilu saat ini sudah terbentuk sampai tingkat kecamatan dan Kelurahan/Desa, tapi imbuhnya, semua itu belum cukup untuk mengawasi penyelenggaraan tahapan pemilu yang begitu kompleks dan beririsan tetap dibutuhkan pelibatan masyarakat aktif demi mewujudkan pemilu yang jujur, adil dan bermartabat. Selaku kordiv pengampuh P2H meyakini dengan adanya pelibatan masyarakat akan mempermudah Bawaslu dalam memaksimalkan pengawasan
“Pengawasan Bawaslu akan maksimal, pemilu berjalan dengan demokratis†ucapnya
Ia mencontohkan perlunya keterlibatan masyarakat dalam pengawasan netralitas ASN dan politik uang terlebih saat ini Maluku Utara masuk sebagai daerah dengan kerawanan tertinggi ketiga secara nasional
“Kalau partisipasi masyarakat tinggi, maka potensi kerawanan, kecurangan dan pelanggaran itu bisa di minimalisir†tutupnya
Peliput : Herdandi
Editor : Firdja