Bawaslu Sebar Brosur Cegah Pelanggaran di Sembilan TPS PSU Taliabu
|
Taliabu – Bawaslu Malut. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Maluku Utara bersama Bawaslu Kabupaten Pulau Taliabu melakukan penyebaran brosur guna mencegah pelanggaran dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sembilan Tempat Pemungutan Suara (TPS). Brosur ini bertujuan mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawal PSU agar berlangsung dengan aman, damai dan lancar serta tidak terjadi kesalahan yang sama seperti 27 November 2024 lalu.
Anggota Bawaslu Maluku Utara, Rusly Saraha, yang membawahi divisi pencegahan, partisipasi masyarakat, dan humas, menegaskan bahwa penyebaran brosur ini merupakan bagian dari upaya pencegahan pelanggaran Pilkada. “Brosur ini kami sebarkan sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat, agar PSU pada 5 April 2025 nanti dapat berjalan sesuai dengan aturan. Kami ingin memastikan bahwa semua pihak memahami prosedur dan pentingnya menjaga integritas demokrasi,†ujar Rusly, Kamis (3/4/2025).
Senada dengan Rusly, anggota Bawaslu Kabupaten Pulau Taliabu menyebutkan bahwa brosur yang disebarkan ke warga di 9 TPS PSU tersebut berisi imbauan Bawaslu agar masyarakat tetap menjaga suasana kondusif dan tidak terpengaruh oleh praktik politik uang atau bentuk intimidasi lainnya. Selain itu, peserta pemilihan diimbau untuk menyiapkan saksi yang dapat mengawasi jalannya PSU hingga selesai, serta mendokumentasikan hasil pemungutan suara. “Kami ingin pemilih menggunakan hak suaranya secara objektif dan rasional, tanpa tekanan dari pihak manapun,†tambah Ariani.
Bawaslu juga menyoroti pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam PSU ini. “Kami mengingatkan ASN untuk tetap berperan sebagai pelayan publik yang netral dan tidak berpihak pada kepentingan politik tertentu,†tegas Ariani.
Melalui penyebaran brosur ini, Bawaslu berharap masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam memastikan kelancaran PSU di Taliabu. “Mari kita jaga situasi yang harmonis, saling menghormati, dan bersama-sama memastikan bahwa PSU kali ini benar-benar mencerminkan prinsip demokrasi yang berintegritas,†tutup Ariani.
Peliput : Dandi