Bawaslu Minta KPU Malut Perbaiki Perbedaan Data dalam SILON
|
Ternate-BAWASLU MALUT. Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Maluku Utara Suleman Patras, S.Sos meminta kepada KPU Provinsi Maluku Utara untuk melakukan perbaikan terhadap perbedaan jumlah dukungan dan sebaran bakal calon perseorangan (Dewan Perwakilan Daerah) DPD Provinsi Maluku Utara.
Perbedaan tersebut atas nama Ikbal Djabid, Rosiana Syarief, Rivai Umar, Sahrani Somadayo, Sallu Ajam dan Helmi Umar Muchsin yang ditemukan ketidaksesuaian antara jumlah pendukung pada Formulir Model F1.Pernyataan. Dukungan. DPD dan Lampiran 2 Model Penerimaan. Dukungan. DPD-KPU.Prov.
“Kami telah menemukan perbedaan terhadap sebaran dukungan dan jumlah dukungan diserahkan dalam Lampiran 2 Model Penerimaan. Dukungan. DPD-KPU.Prov dengan Formulir Model F1.Pernyataan Dukungan DPD,†ucapnya dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Perbaikan Kesatu Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Maluku Utara di Hotel Muara Ternate, Jum’at (03/02/2023).
Sedangkan, imbuh mantan Anggota KPU Kota Ternate tersebut setelah dilakukan pencermatan dengan membandingkan jumlah pendukung yang terdapat pada laman SILON (Sistem Informasi Partai Politik) telah bersesuaian dengan Formulir Model F1 Pernyataan Dukungan DPD sebagaimana dimaksud pada yang diserahkan Bakal Calon Anggota DPD secara langsung kepada KPU Provinsi Maluku Utara.
Jumlah pendukung atas nama Ikbal Djabid 169 dukungan di SILON menjadi 165 dalam lampiran tanda terima. Rosiana Syarief dengan 349 pendukung dan 9 Kabupaten/Kota sebaran dukungan menjadi 221 dan 10 Kabupaten/Kota. Rivai Umar terdapat 158 dukungan dengan sebaran 6 Kabupaten/Kota menjadi 165 dan 7 Kabupaten/Kota begitu juga dengan Sahrani Somadayo dengan sebaran 7 Kabupaten/Kota berbeda menjadi 9 Kabupaten/Kota.
Tidak jauh berbeda, Sallu Ajam semula sebaran dukungan 4 Kabupaten/Kota menjadi 8 Kabupaten/Kota, terakhir Helmi Umar Muchsin dengan sebaran dukungan 7 Kabupaten/Kota berubah menjadi 10 Kabupaten/Kota.
Selain itu juga, Suleman meminta akses cuplik sampel untuk verifikasi faktual dukungan minimal pemilih bakal calon DPD, sebab katanya, dengan diberikan akses tersebut akan memudahkan bagi Bawaslu dalam melakukan pengawasan
“Bawaslu sebagai pengawas pemilu akan lebih mudah apabila akses cuplik sampel tersebut diberikan juga ke kami,†tutupnya. (Humas)