Bawaslu Malut Siapkan Langkah Minimalisir Politik Uang
|
Ternate- Bawaslu Malut. Penyelenggaraan Pemilu 2024 di Provinsi Maluku Utara ditengarai akan diwarnai berbagai kerawanan termasuk adanya politik uang, politisasi SARA maupun ujaran kebencian dan berita hoax dan itu dinilai sebagai penyakit dalam demokrasi. Sebagai pengawas Pemilu, Bawaslu akan menyiapkan langkah antisipasi munculnya hal-hal negatif tersebut. Hal itu disampaikan oleh Ketua Bawaslu Provinsi Maluku Utara, Hj. Masita Nawawi Gani, SH di Kantor Bawaslu Malut. Kamis (12/1/2023).
Ia juga menambahkan, dalam mengantisipasi politik uang dan politisasi SARA adalah dengan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya politik uang.
“Politisasi SARA, ujaran kebencian dan berita bohong (hoax) baik dari aspek yuridis maupun sosial politik melalui program desa anti politik uang, politisasi SARA, ujaran kebencian dan berita hoaxâ€, katanya
Sorotan menarik pada fenomena politik uang harus diamati dengan cermat, pengkate- gorisasi politik uang harus dilakukan secara definisi yang baku dan jelas, sehingga tidak ada pemelintiran definisi tentang politik uang.
“Kategori politik uang dalam pemilu maupun pilkada banyak jenisnya tidak hanya soal jual beli suara tetapi ada hal hal yang bisa dikategorikan sebagai politik uang, namun tindak pidananya berbeda contoh pemanfaatan fasilitas negara untuk keuntungan pribadi bagi calon kepala daerah atau calon Anggota Legislatif dalam kegiatan pemilihan umum atau pemilihan ( pilkada)â€, ujarnya.
Menurut Masita, Bawaslu akan menetapkan Desa Anti politik uang dan fokus pada kegiatan yang bersifat edukasi ke masyarakat tentang bahaya politik uang baik dari aspek yuridis maupun aspek sosial politik dan ekonomi.
“Dengan tujuan dapat merubah cara berpikir masyarakat dari pemilih pragmatis menjadi pemilih cerdas sehingga tidak akan mudah lagi terpapar politik uangâ€, pungkasnya. (Dandi)